Categories: BATAM

Pengelola Kios Air Kampung Pelanduk Batal Dipolisikan

BATAM – Rencana warga Kampung Pelanduk, Tanjung Uncang, Batam melaporkan Ketua pengelola kios air berinisial TK ke Polisi akhirnya dibatalkan, setelah TK mengembalikan sebagian uang operasional anggota pengelola kios air yang ada.

 

Hal ini dikatakan Ketua RT 03/RW 15 Mahmud sekaligus penasehat tim pengelola Kios Air Bersih kepada AMOK Group di rumahnya, Kamis (28/4/2016) pagi.

 

“Senin kemarin sudah dibayarkan, tapi masih 6 juta, makanya kami tidak jadi melaporkan dia ke Polisi,” jelasnya.

 

Meski demikian kata dia, sisa uang yang tersebut harus dilunasi. “Meskipun sudah dikembalikan sebagian, sisanya harus dibayarkan juga,” tegasnya.

 

Menurutnya, TK tidak akan dilibatkan lagi ke dalam tim pengelola kios air di Kampung Pelanduk.

 

“Meskipun dia sudah melunasi sisa uang operasional tersebut, kami sudah sepakat untuk tidak melibatkannya lagi ke dalam tim,” terangnya.

 

Mahmud juga mengaku masih menunggu tanggapan dari oknum anggota DPRD Batam berinisial MF terkait izin Kios Air Bersih tersebut.

 

“Kami akan tetap koordinasi dulu dengan beliau, seperti apa selanjutnya status Kios Air Bersih ini,” pungkasnya.

 

Pantauan di lapangan, sejak sambungan air bersih diputus oleh pihak ATB, warga Kampung Pelanduk memanfaatkan sumur bor milik salah satu warga untuk keperluan sehari-hari.

 

Diberitakan sebelumnya, warga RT 03, RW 15 Kampung Pelanduk Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Batam sepakat akan melaporkan Ketua Tim Pengelola Kios Air berinisial TK ke pihak Kepolisian karena belum memberikan solusi pasca pemutusan sambungan air yang dilakukan Adhya Tirta Batam(ATB) beberapa waktu lalu.

 

Ketua RT 03/RW 15 Kampung Pelanduk, Mahmud mengaku telah memberikan waktu 7 hari kepada TK untuk menepati janjinya mengembalikan sebagian dari uang operasional anggota selama 1 tahun ini.

 

“Hari Rabu yang lewat dia (TK, red) disaksikan oleh tokoh masyarakat beserta warga sini, sudah berjanji akan mengembalikan uang operasional anggota selama satu tahun terakhir,” tegasnya.

 

(red/cr 4)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

11 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

15 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

17 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

17 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

17 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

18 jam ago

This website uses cookies.