BATAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batam mengungkapkan adanya oknum-oknum yang sengaja merusak panel Penerangan Jalan Umum(PJU) di Sei Ladi Sekupang.
“Semalam kita mendeteksi ada tiga orang yang dengan sengaja merusak panel listrik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Aksi itu sangat mencurigakan,” ujar Kepala Kominfo Batam, Azril Apriansyah, Kamis (11/3/2021) pagi.
Azril mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian Polresta Barelang sebagai langkah cepat mengantisipasi ancaman kejahatan setelah adanya kegiatan mencurigakan yang terekam kamera pengintai (CCTv) di kawasan Sei Ladi, Sekupang tersebut.
Aksi tiga orang dengan menggunakan satu sepeda motor itu, terekam pukul 23.47. Dalam aksinya itu, satu orang bertugas memadamkan listrik yang berada di lokasi, kemudian dua orang lainnya menunggu di atas sepeda motor yang masih menyala.
“Dengan temuan itu, langsung kita koordinasikan ke Polresta Barelang melalui petugas Satlantas yang sedang patroli,” ujarnya.
Tak berselang lama, petugas langsung tiba ke lokasi dan kembali menyalakan PJU yang berada di sepanjang Jalan Gajah Mada Sekupang, tepatnya di dekat Waduk Sei Ladi.
“Belum diketahui tujuan pelaku memadamkan PJU tersebut. Namun langkah ini sebagai upaya kita menekan kriminalitas di titik-titik rawan kejahatan,” ujarnya.
Azril menyampaikan, CCTv yang dioperatori Diskominfo Batam tersebar di beberapa titik rawan. CCTv tersebut beroperasi 24 jam dan diawasi pegawai dari Diskominfo Batam.
“Semoga dengan upaya ini, kita bisa mengantisipasi tindak kejahatan di Batam dengan berkoordinasi serta bersinergi dengan pihak kepolisian,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menekankan agar pengawasan melalui CCTv ditingkatkan. Bahkan, Amsakar juga meninjau langsung proses pengawasan melalui monitor yang berada Kantor Wali Kota Batam.
“Semoga Batam aman, kondusif, dan tindak kejahatan bisa diantisipasi,” ujarnya./RD_JOE(r)
DJI, pemimpin global dalam teknologi drone dan dan pencitraan udara, resmi meluncurkan DJI Zenmuse L3,…
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
This website uses cookies.