Categories: BATAM

Pengusaha Batam Dibalik Pembelian Aset Hotel Formosa

BATAM – Salah seorang pengusaha Batam akhirnya membeli aset Hotel Formosa sekitar Rp2,7 Miliar. Hasil jual beli aset hotel tersebut kemudian digunakan untuk membayarkan hak-hak 105 eks karyawan Hotel yang ada.

Diketahui Hotel yang terletak di Komplek City Plaza Lubuk Baja Kota Batam berhenti beroperasi sejak tanggal 20 Februari 2020 lalu.

Pengelola hotel sebelumnya berinisial JW yang berkewarganegaraan Taiawan memiliha tidak melanjutkan pengelolaan hotel dan kembali ke negaranya.

Aset Hotel yang ada kemudian diserahkan kepada seluruh karyawan untuk dipergunakan membayar hak-hak karyawan pasca hotel berhenti beroperasi.

Philip, Koordinator Keamanan Hotel Formosa mengungkapkan bahwa aset hotel tersebut telah dibeli oleh bosnya yang merupakan pengusaha hiburan cukup terkenal di Batam.

“Iya sudah dibeli oleh Pak Acai. Pak Acai investor baru dari Billiard Centre (BC) Group” jelasnya kepada Swarakepri, Minggu(8/3/2020) malam.

Ia mengatakan, seluruh hak karyawan yang ada sudah diselesaikan setelah terjadi kesepakatan jual beli aset.

“Intinya sudah selesai semua, kunci(hotel) sudah diserahkan ke kami,”pungkasnya.

Diketahui, sebanyak 105 eks karyawan Hotel Formosa akhirnya bernafas lega. Aset Hotel yang terletak di Komplek City Plaza Lubuk Baja Kota Batam ini akhirnya dibeli oleh salah satu investor sekitar Rp2,7 Miliar.

Seluruh karyawan hotel akhirnya menerima pesangon dari hasil penjualan aset tersebut pada hari Minggu(8/3/2020) malam.

Salah seorang karyawan berinisial YD mengaku telah menerima pesangon setelah aset hotel dibeli oleh investor baru pada Minggu malam.

“Iya benar, asetnya itu dijual kurang lebih Rp2,7 Miliar. Uang itulah yang dibagikan sebagai uang pesangon kepada karyawan,” ujarnya kepada Swarakepri, Minggu(8/3/2020) malam.

Kata dia, pembayaran pesangon tersebut berdasarkan hitungan yang telah disepakati oleh karyawan sesuai dengan masa kerja.

“Kalau untuk karyawan itu dihitung sesuai dengan masa kerja. Uang pesangon diberikan dalam bentuk cek,” kata pria yang sudah bekerja hampir 5 tahun di Hotel tersebut.

Saat berita ini diunggah, tim Swarakepri masih berupaya melakukan konfirmasi kepada PK KSBSI Hotel Formosa dan BC Group terkait kesepakatan jual beli aset Hotel tersebut.

(Shafix/red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

19 detik ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

1 menit ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

3 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

4 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

6 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

7 jam ago

This website uses cookies.