Categories: Karimun

Pengusaha Billy Bravomack Dkk Divonis 2 Bulan 10 Hari Penjara

KARIMUN – Pengusaha Billy Bravomack dan tiga temannya yakni Micheal Royce, Vincent dan Agustino divonis 2 bulan 10 hari penjara terkait kasus penganiayaan anak dibawah umur.

Putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Joko Dwi Hatmoko didampingi Hakim Anggota Yudi Rozadinata dan Yanuarni A Gaffar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Selasa(12/11/2019) siang.

Majelis Hakim menyatakan para terdakwa terbukti secara sah bersalah dan melakukan penganiayaan terhadap korban dibawah umur TS sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Terdakwa Billy Bravomack dan tiga temannya yakni Micheal Royce, Vincent dan Agustino terbukti secara sah bersalah dan divonis 2 bulan 10 Hari penjara potong masa tahanan dan membayar biaya persidangan sebesar Rp 5.000,” ujar Joko.

Atas putusan Majelis Hakim tersebut, Billy Bravomack dan tiga temannya menyatakan menerima, sedangkan Jaksa Penuntut Umun (JPU) menyatakan pikir-pikir.

Baca Juga : Pengusaha Karimun Billy Bravomack dkk Dituntut 3 Bulan Penjara

Diketahui Jaksa Penuntut Umum, Herlambang menuntut terdakwa Billy Bravomack dan tiga temannya yakni Micheal Royce, Vincent dan Agustino selama 3 bulan penjara terkait kasus penganiayaan anak dibawar umur. Vonis itu, lebih ringan dari tuntutan JPU.

 

 

(Hasian Sinaga)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

2 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

3 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

20 jam ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

22 jam ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

1 hari ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

1 hari ago

This website uses cookies.