LINGGA– Pemerintah Kabupaten Lingga memberhentikan ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Kabupaten Lingga. Kebijakan ini menuai kontroversi di tengah masyarakat.
Bupati Lingga, M.Nizar menegaskan bahwa pemberhentian PTT dan THL ini sudah menjadi keputusan.
“Saya tidak mau berkomentar panjang lebar, barangkali itu sudah menjadi keputusan,” kata Nizar pada Sabtu (5/6/2021).
Menurut Nizar, berdasarkan keputusan pemberhentian PTT dan THL tersebut pasti ada sebab dan akibatnya.
“Seperti contoh di Dinas Lingkungan Hidup terkait kebersihan itukan tidak semuanya diberhentikan. Tentunya Dinas teknis bisa mengatur itu dengan tenaga yang masih ada,” jelas Nizar
Nizar juga menegaskan, tidak mungkin dari yang keluar sekian dan yang masih aktif mau membiarkan sampah berserakan.
“Kan tidak mungkin yang diberhentikan sekian dan yg masih aktif mau membiarkan sampah berserak. Brarti main-main OPD nya itu,” ungkapnya
Namun berdasarkan sebab dan akibat itu tentu, pihaknya akan bicara dengan internal dan mencari solusi terbaiknya.
“Dari sebab dan akibat itu, tentu saya akan bicara dengan internal nanti dan mencari solusinya,” tuturnya./Ruslan
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.
View Comments