LINGGA– Pemerintah Kabupaten Lingga memberhentikan ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Kabupaten Lingga. Kebijakan ini menuai kontroversi di tengah masyarakat.
Bupati Lingga, M.Nizar menegaskan bahwa pemberhentian PTT dan THL ini sudah menjadi keputusan.
“Saya tidak mau berkomentar panjang lebar, barangkali itu sudah menjadi keputusan,” kata Nizar pada Sabtu (5/6/2021).
Menurut Nizar, berdasarkan keputusan pemberhentian PTT dan THL tersebut pasti ada sebab dan akibatnya.
“Seperti contoh di Dinas Lingkungan Hidup terkait kebersihan itukan tidak semuanya diberhentikan. Tentunya Dinas teknis bisa mengatur itu dengan tenaga yang masih ada,” jelas Nizar
Nizar juga menegaskan, tidak mungkin dari yang keluar sekian dan yang masih aktif mau membiarkan sampah berserakan.
“Kan tidak mungkin yang diberhentikan sekian dan yg masih aktif mau membiarkan sampah berserak. Brarti main-main OPD nya itu,” ungkapnya
Namun berdasarkan sebab dan akibat itu tentu, pihaknya akan bicara dengan internal dan mencari solusi terbaiknya.
“Dari sebab dan akibat itu, tentu saya akan bicara dengan internal nanti dan mencari solusinya,” tuturnya./Ruslan
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…
Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…
JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…
This website uses cookies.
View Comments