LINGGA– Pemerintah Kabupaten Lingga memberhentikan ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Kabupaten Lingga. Kebijakan ini menuai kontroversi di tengah masyarakat.
Bupati Lingga, M.Nizar menegaskan bahwa pemberhentian PTT dan THL ini sudah menjadi keputusan.
“Saya tidak mau berkomentar panjang lebar, barangkali itu sudah menjadi keputusan,” kata Nizar pada Sabtu (5/6/2021).
Menurut Nizar, berdasarkan keputusan pemberhentian PTT dan THL tersebut pasti ada sebab dan akibatnya.
“Seperti contoh di Dinas Lingkungan Hidup terkait kebersihan itukan tidak semuanya diberhentikan. Tentunya Dinas teknis bisa mengatur itu dengan tenaga yang masih ada,” jelas Nizar
Nizar juga menegaskan, tidak mungkin dari yang keluar sekian dan yang masih aktif mau membiarkan sampah berserakan.
“Kan tidak mungkin yang diberhentikan sekian dan yg masih aktif mau membiarkan sampah berserak. Brarti main-main OPD nya itu,” ungkapnya
Namun berdasarkan sebab dan akibat itu tentu, pihaknya akan bicara dengan internal dan mencari solusi terbaiknya.
“Dari sebab dan akibat itu, tentu saya akan bicara dengan internal nanti dan mencari solusinya,” tuturnya./Ruslan
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.
View Comments