Categories: KEPRI

Penjelasan MUI Kepri Tentang Fatwa Tidak Sholat Berjama’ah untuk Antisipasi Penyebaran Corona

TANJUNGPINANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepri berikan penjelasan Fatwa yang dikeluarkan MUI terkait antisipasi Virus Corona atau Covid-19.

Ketua MUI Kepri H. Bambang Maryono mengatakan Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI bersama pemerintah tentunya sudah melewati tahap kajian bersama.

Bambang menjelaskan, bagi masyarakat yang belum terkena Covid-19 tapi tinggal di wilayah yang rawan terjangkit virus, maka diperbolehkan untuk tidak sholat berjama’ah di Masjid.

Termasuk boleh untuk mengganti sholat Jumat dengan sholat Zuhur di rumah.

“Bahkan untuk sholat Jumat boleh tidak dilakukan. Akan tetapi harus diganti dengan sholat zuhur dirumah,” ujarnya di KM 11 Tanjungpinang, Jum’at (20/3/2020) sore.

Namun jika masyarakat tinggal di kawasan yang tingkat penularannya masih rendah maka tetap wajib melaksanakan sholat berjamaah di Masjid.

“Apabila yang tinggal dikawasan penularannya rendah, maka wajib bagi mereka (masyarakat) untuk melaksanakan sholat berjamaah di Masjid, seperti sholat Jum’at,” tuturnya.

Sementara untuk wilayah Kepri, kata dia, masih bisa melakukan Sholat berjamaah. Mengingat kondisi wilayah penularan yang belum cukup tinggi atau berbahaya.

Ia jug menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari tempat keramaian guna mencegah penularan virus Corona.

“Mari kita bersatu untuk melawan Covid-19 ini. Kita himbau agar masyarakat menjauhi tempat-tempat keramaian, seperti kafe, nonton bersama dan sebagainya yang rawan penularan virus ini,” pungkasnya.

Ismail

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.