BATAM – Lucky Suhendra, terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 10,29 gram divonis 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, Kamis (5/1/2016).
Ketua Mahelis Hakim Mangapul Manulu didampingi Hakim Anggota Yola Lamerosa dan Muhammad Chandra dalam amar putusannya menyatakan bahwa setelah mempelajari berkas perkara dan kesaksian para saksi serta fakta persidangan, Majelis berpendapat terdakwa terbukti bersalah melanggar dakwaan pertama pasal 114 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim mengatakan tidak ada yang dapat membenarkan perbuatan terdakwa dipersidangan sementara yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum dan mempunyai tanggungan keluarga.
“Untuk itu, kami memutuskan terdakwa Lucky Suhendra di hukum penjara selama 8 tahun dengan denda Rp 4 miliar subsidair 1 tahun penjara dipotong masa tahanan,” ujar Mangapul.
Menanggapi putusan tersebut, terdakwa didampingi penasehat hukumnya Eliswita dan JPU Rita Sembiring menyatakan terima dengan putusan tersebut.
“Terima yang mulia,” ujar terdakwa dan JPU
Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dengan pasal alternatif yakni pertama pasal 114 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 dan kedua pasal 112 pasal 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan tuntutan penjara selama 8 tahun penjara.
Jefry Hutauruk
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…
Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…
Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
This website uses cookies.