LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga mewajibkan semua penumpang yang datang ke Kabupaten Lingga menggunakan rapid test antigen. Hal tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga.
Kepala Dinas Perhubungan Lingga, Selamat mengatakan, bagi penumpang yang masuk ke Kabupaten Lingga wajib menggunakan antigen cepat sementara dari Lingga tidak perlu memakai antigen cepat.
“Kita sepakat tidak menggunakan rapid antigen(keluar Lingga) tapi yang masuk ke Lingga itu wajib menggunakan rapid test antigen,” tegasnya, Senin (17/5/2021)
Selamat menuturkan, beberapa hari terakhir sempat terjadi lonjakan penumpang yang keluar Kabupaten Lingga.
“Perhitungan kita dua sampai tiga hari kedepan sudah agak berkurang,”tuturnya.
Selamat menjelaskan, untuk tempat duduk didalam kapal tidak perlu dibatasi, sebab para penumpang sudah melakukan antigen cepat.
“Dari tempat duduk pada prinsipnya tidak perlu kita batasi, karena mereka sudah negatif saat di antigen cepat,”tegasnya.
Kata dia, pembatasan dilakukan sebelum adanya penerapan rapid test antigen. Setelah wajib antigen diterapkan, maka tempat duduk boleh normal.
“Pembatasan itu kemarin kita berlakukan sebelumnya, sebab belum memberlakukan antigen. Karena kita sudah melakukan antigen maka tempat duduk boleh normal,”bebernya./Ruslan
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.