LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga mewajibkan semua penumpang yang datang ke Kabupaten Lingga menggunakan rapid test antigen. Hal tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga.
Kepala Dinas Perhubungan Lingga, Selamat mengatakan, bagi penumpang yang masuk ke Kabupaten Lingga wajib menggunakan antigen cepat sementara dari Lingga tidak perlu memakai antigen cepat.
“Kita sepakat tidak menggunakan rapid antigen(keluar Lingga) tapi yang masuk ke Lingga itu wajib menggunakan rapid test antigen,” tegasnya, Senin (17/5/2021)
Selamat menuturkan, beberapa hari terakhir sempat terjadi lonjakan penumpang yang keluar Kabupaten Lingga.
“Perhitungan kita dua sampai tiga hari kedepan sudah agak berkurang,”tuturnya.
Selamat menjelaskan, untuk tempat duduk didalam kapal tidak perlu dibatasi, sebab para penumpang sudah melakukan antigen cepat.
“Dari tempat duduk pada prinsipnya tidak perlu kita batasi, karena mereka sudah negatif saat di antigen cepat,”tegasnya.
Kata dia, pembatasan dilakukan sebelum adanya penerapan rapid test antigen. Setelah wajib antigen diterapkan, maka tempat duduk boleh normal.
“Pembatasan itu kemarin kita berlakukan sebelumnya, sebab belum memberlakukan antigen. Karena kita sudah melakukan antigen maka tempat duduk boleh normal,”bebernya./Ruslan
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.