LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga mewajibkan semua penumpang yang datang ke Kabupaten Lingga menggunakan rapid test antigen. Hal tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga.
Kepala Dinas Perhubungan Lingga, Selamat mengatakan, bagi penumpang yang masuk ke Kabupaten Lingga wajib menggunakan antigen cepat sementara dari Lingga tidak perlu memakai antigen cepat.
“Kita sepakat tidak menggunakan rapid antigen(keluar Lingga) tapi yang masuk ke Lingga itu wajib menggunakan rapid test antigen,” tegasnya, Senin (17/5/2021)
Selamat menuturkan, beberapa hari terakhir sempat terjadi lonjakan penumpang yang keluar Kabupaten Lingga.
“Perhitungan kita dua sampai tiga hari kedepan sudah agak berkurang,”tuturnya.
Selamat menjelaskan, untuk tempat duduk didalam kapal tidak perlu dibatasi, sebab para penumpang sudah melakukan antigen cepat.
“Dari tempat duduk pada prinsipnya tidak perlu kita batasi, karena mereka sudah negatif saat di antigen cepat,”tegasnya.
Kata dia, pembatasan dilakukan sebelum adanya penerapan rapid test antigen. Setelah wajib antigen diterapkan, maka tempat duduk boleh normal.
“Pembatasan itu kemarin kita berlakukan sebelumnya, sebab belum memberlakukan antigen. Karena kita sudah melakukan antigen maka tempat duduk boleh normal,”bebernya./Ruslan
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.