LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga mewajibkan semua penumpang yang datang ke Kabupaten Lingga menggunakan rapid test antigen. Hal tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga.
Kepala Dinas Perhubungan Lingga, Selamat mengatakan, bagi penumpang yang masuk ke Kabupaten Lingga wajib menggunakan antigen cepat sementara dari Lingga tidak perlu memakai antigen cepat.
“Kita sepakat tidak menggunakan rapid antigen(keluar Lingga) tapi yang masuk ke Lingga itu wajib menggunakan rapid test antigen,” tegasnya, Senin (17/5/2021)
Selamat menuturkan, beberapa hari terakhir sempat terjadi lonjakan penumpang yang keluar Kabupaten Lingga.
“Perhitungan kita dua sampai tiga hari kedepan sudah agak berkurang,”tuturnya.
Selamat menjelaskan, untuk tempat duduk didalam kapal tidak perlu dibatasi, sebab para penumpang sudah melakukan antigen cepat.
“Dari tempat duduk pada prinsipnya tidak perlu kita batasi, karena mereka sudah negatif saat di antigen cepat,”tegasnya.
Kata dia, pembatasan dilakukan sebelum adanya penerapan rapid test antigen. Setelah wajib antigen diterapkan, maka tempat duduk boleh normal.
“Pembatasan itu kemarin kita berlakukan sebelumnya, sebab belum memberlakukan antigen. Karena kita sudah melakukan antigen maka tempat duduk boleh normal,”bebernya./Ruslan
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.