BATAM – Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam, M Iqbal menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi lelang pengangkutan sampah Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) tahun 2011-2015 masih tahap penyelidikan dan tetap di tindak lanjuti.
“Laporan LSM dan Ormas masih penyelidikan, dan tetap kita tindak lanjuti,” ujar Iqbal kepada AMOK Group, Rabu(11/5/2016) siang.
Meski demikian kata Iqbal, pihaknya saat ini masih fokus menangani kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan(Alkes) RSUD Embung Fatimah Batam.
“Kendala tidak ada mas, cuma kita masih fokus dengan kasus Fadillah dan kasus Alkes saat ini,” jelasnya.
Dikatakannya setelah kasus Alkes sudah diselesaikan penyidikannya, Kejaksaan secepatnya akan menindak lanjuti kasus dugaan korupsi DKP Batam.
“Setelah masalah Alkes ini selesai kita rangkumkan, secepatnya kita akan tindak lanjuti,” pungkasnya.
Seperti diketahui kasus dugaan korupsi lelang pengangkutan sampah DKP Batam ini dilaporkan sejumlah LSM dan Ormas kepada Kejaksaan Negeri Batam beberapa waktu lalu.
Mereka menduga proses lelang ada permainan antara pemenang lelang dengan Walikota Batam Ahmad Dahlan, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 100 miliar.
(red/jef)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.