Kantor Kejaksaan Negeri Batam/ist
BATAM – Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam, M Iqbal menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi lelang pengangkutan sampah Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) tahun 2011-2015 masih tahap penyelidikan dan tetap di tindak lanjuti.
“Laporan LSM dan Ormas masih penyelidikan, dan tetap kita tindak lanjuti,” ujar Iqbal kepada AMOK Group, Rabu(11/5/2016) siang.
Meski demikian kata Iqbal, pihaknya saat ini masih fokus menangani kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan(Alkes) RSUD Embung Fatimah Batam.
“Kendala tidak ada mas, cuma kita masih fokus dengan kasus Fadillah dan kasus Alkes saat ini,” jelasnya.
Dikatakannya setelah kasus Alkes sudah diselesaikan penyidikannya, Kejaksaan secepatnya akan menindak lanjuti kasus dugaan korupsi DKP Batam.
“Setelah masalah Alkes ini selesai kita rangkumkan, secepatnya kita akan tindak lanjuti,” pungkasnya.
Seperti diketahui kasus dugaan korupsi lelang pengangkutan sampah DKP Batam ini dilaporkan sejumlah LSM dan Ormas kepada Kejaksaan Negeri Batam beberapa waktu lalu.
Mereka menduga proses lelang ada permainan antara pemenang lelang dengan Walikota Batam Ahmad Dahlan, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 100 miliar.
(red/jef)
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.