Categories: BISNIS

Peran Krusial Petugas Pemeriksa Jalur di Tengah Meningkatnya Jumlah Perjalanan KA

Perjalanan kereta api yang selamat dan nyaman, tidak lepas dari peran Petugas Pemeriksa Jalur sebagai garda terdepan dalam memastikan kondisi lintas aman dilalui KA.

Dalam rangka menjaga keselamatan perjalanan kereta api di tengah tren peningkatan jumlah perjalanan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menegaskan pentingnya peran petugas pemeriksa jalur atau walker sebagai garda terdepan dalam memastikan kondisi lintas aman dilalui KA.

Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa seiring dengan meningkatnya frekuensi perjalanan KA, baik jarak jauh maupun lokal, maka intensitas pemeriksaan jalur juga harus semakin ditingkatkan. Petugas pemeriksa jalur memiliki tanggung jawab utama dalam mendeteksi potensi gangguan lintas seperti retakan rel, longsoran, hambatan benda asing, hingga kerusakan sambungan rel yang dapat membahayakan perjalanan KA.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Setiap hari, petugas pemeriksa jalur kami menempuh belasan kilometer untuk memastikan kondisi rel dalam keadaan baik. Mereka bekerja dengan disiplin tinggi, dalam berbagai kondisi cuaca, demi menjamin perjalanan KA berjalan aman dan lancar,” ujar Ixfan.

PT KAI Daop 1 Jakarta saat ini mengoperasikan lebih dari 1.321 perjalanan KA per hari, terdiri dari 138 perjalanan KA Jarak Jauh (ganjil dan genap) , 36 perjalanan KA Lokal, 1063 perjalanan Commuter Line, 64 perjalanan KA Bandara dan 20 perjalanan KA Barang. Dengan kepadatan lalu lintas tersebut, jalur rel di wilayah Daop 1 Jakarta terus dipantau secara rutin, termasuk melalui inspeksi langsung oleh petugas dan pemanfaatan teknologi seperti detektor suhu rel dan track recording car.

“Kami juga terus melakukan pelatihan dan pembekalan kepada para petugas pemeriksa jalur agar mereka mampu mengenali potensi risiko sejak dini dan melakukan tindakan mitigasi yang tepat,” tambah Ixfan.

PT KAI mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung keselamatan perjalanan KA, termasuk tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur rel serta melaporkan jika melihat kondisi lintas yang berpotensi membahayakan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Peran petugas pemeriksa jalur tidak akan maksimal tanpa kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar rel,” tutup Ixfan.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

29 menit ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

17 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

21 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

23 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

23 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

23 jam ago

This website uses cookies.