Categories: BISNIS

Peran Krusial Petugas Pemeriksa Jalur di Tengah Meningkatnya Jumlah Perjalanan KA

Perjalanan kereta api yang selamat dan nyaman, tidak lepas dari peran Petugas Pemeriksa Jalur sebagai garda terdepan dalam memastikan kondisi lintas aman dilalui KA.

Dalam rangka menjaga keselamatan perjalanan kereta api di tengah tren peningkatan jumlah perjalanan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menegaskan pentingnya peran petugas pemeriksa jalur atau walker sebagai garda terdepan dalam memastikan kondisi lintas aman dilalui KA.

Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa seiring dengan meningkatnya frekuensi perjalanan KA, baik jarak jauh maupun lokal, maka intensitas pemeriksaan jalur juga harus semakin ditingkatkan. Petugas pemeriksa jalur memiliki tanggung jawab utama dalam mendeteksi potensi gangguan lintas seperti retakan rel, longsoran, hambatan benda asing, hingga kerusakan sambungan rel yang dapat membahayakan perjalanan KA.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Setiap hari, petugas pemeriksa jalur kami menempuh belasan kilometer untuk memastikan kondisi rel dalam keadaan baik. Mereka bekerja dengan disiplin tinggi, dalam berbagai kondisi cuaca, demi menjamin perjalanan KA berjalan aman dan lancar,” ujar Ixfan.

PT KAI Daop 1 Jakarta saat ini mengoperasikan lebih dari 1.321 perjalanan KA per hari, terdiri dari 138 perjalanan KA Jarak Jauh (ganjil dan genap) , 36 perjalanan KA Lokal, 1063 perjalanan Commuter Line, 64 perjalanan KA Bandara dan 20 perjalanan KA Barang. Dengan kepadatan lalu lintas tersebut, jalur rel di wilayah Daop 1 Jakarta terus dipantau secara rutin, termasuk melalui inspeksi langsung oleh petugas dan pemanfaatan teknologi seperti detektor suhu rel dan track recording car.

“Kami juga terus melakukan pelatihan dan pembekalan kepada para petugas pemeriksa jalur agar mereka mampu mengenali potensi risiko sejak dini dan melakukan tindakan mitigasi yang tepat,” tambah Ixfan.

PT KAI mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung keselamatan perjalanan KA, termasuk tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur rel serta melaporkan jika melihat kondisi lintas yang berpotensi membahayakan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Peran petugas pemeriksa jalur tidak akan maksimal tanpa kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar rel,” tutup Ixfan.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

2 jam ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

5 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

7 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

10 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

12 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

12 jam ago

This website uses cookies.