Categories: PERISTIWA

Perempuan Korban Pohon Tumbang di Jalan Sukajadi Sudah Pulang

BATAM – Korban pohon tumbang yang menimpa mobil Avanza warna hitam di jalan raya Sukajadi, Batam Kota pada Kamis (14/11/2019) malam, sudah di pulangkan ke rumahnya.

Hal itu disampaikan oleh Oji, saksi peristiwa. “Korban telah dipulangkan ke rumahnya,” katanya kepada wartawan swarakepri.com.

Pengemudi truk itu menjelaskan bahwa  peristiwa nahas yang menimpa pengendara Avansa bernopol BP 1517 DR terjadi sekitar pukul 21.00 wib.

“Kejadiannya sekitar pukul 21.00 Wib,” kata Oji kepada wartawan swarakepri.com.

Mobil Avanza yang tertimpa pohon tumbang di jalan raya Sukajadi, Batam Kota pada Kamis (14/11/2019) malam./Foto: Shafix

Untungnya pengemudi tersebut berhasil diselamatkan oleh pengemudi lain yang tengah melintas. Dalam insiden tersebut hanya satu orang yang berada di dalam mobil.

Pengendara lainnya, Edi mengatakan ketika dirinya melintas di jalan tersebut pohon sudah tumbang dan menimpa mobil tersebut.

“Saya kebetulan mau pulang dari arah Nagoya ke Batuaji dan melihat mobil tersebut sudah tertimpa pohon besar itu,” ujarnya.

Dari pantauan di lapangan, lalu lintas saat ini masih macet. Aparat Kepolisian tengah melakukan pengaturan lalu lintas di tengah guyuran hujan.

 

 

(Shafix)

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

BPR KS Gebrak Pasar Finansial Digital: Luncurkan SmartGrow dan SmartLoan Melalui Pengalaman Sinematik di Bandung

Simak keseruan peluncuran SmartGrow & SmartLoan BPR KS di Bandung! Nikmati bunga yang dibayarkan harian…

19 jam ago

Polisi Lidik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Charisma School,Terlapor Diperiksa

BATAM - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pengelola Charisma School Batam(CSB) pada…

1 hari ago

PT JUP Melakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

PAM JAYA menginformasikan kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan…

1 hari ago

Terjerat Kasus Sabu dan Liquid Vape, Amelia Agustina Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Terdakwa kasus narkotika jenis sabu(Golongan I) 2,89 gram dan catridge vape(Golongan II) 12…

1 hari ago

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia…

1 hari ago

Terjerat Kasus 176 Gram Sabu, Neni Susanti Divonis 10 Tahun Penjara

BATAM - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Neni…

1 hari ago

This website uses cookies.