Perempuan: Tulang Punggung Ekonomi yang Sering Terabaikan

Bukan Persoalan Mudah

Namun, rekomendasi dari Poppy di atas bukan sesuatu yang mudah diterapkan. Dalam praktik di lapangan, seperti dipaparkan Noer Fauzi Rachman PhD dari Universitas Padjajaran, Bandung, perempuan selalu kesulitan untuk berperan, karena memang tidak diberi kesempatan.

Pada skala desa misalnya, perempuan tidak cukup mampu menyuarakan kepentingannya, sehingga penggunaan Dana Desa yang besar pun tidak memenuhi kebutuhan mereka.

“Kita menghadapi kesulitan, karena Dana Desa ini tidak senantiasa dipakai dengan perencanaan yang memadai, di mana partisipasi yang berarti dari kaum perempuan itu ikut serta di dalamnya,” kata Noer Fauzi.

Kondisi itu bisa dilihat dari bagaimana alokasi anggaran diterapkan di tingkat desa. Dana itu lebih banyak dipakai untuk proyek-proyek infrastruktur skala desa, seperti pembangunan jalan atau balai desa. Sangat kecil anggaran yang khusus diberikan untuk program-program yang terkait perempuan, sehingga pemerintah merasa perlu mengeluarkan arahan khusus terkait hal ini.

Seorang pekerja perempuan memetik biji-biji kopi saat panen di sebuah perkebunan di Desa Ulian, Bali. (Foto: AP)

“Umpamanya penanganan stunting. Itu urusannya sama status gizi ibu hamil dan satus gizi perempuan sebelum dia hamil. Masalah itu tidak pula ditangani dengan pencegahan secara cukup memadai,” lanjut Noer Rachman.

Masalah lain yang juga tidak disentuh oleh dana desa adalah pencegahan perkawian anak. Padahal, untuk menyelesaikan persoalan stunting, salah satu yang harus ditanggulangi adalah kasus pernikahan anak, sebagai pintu gerbang munculnya kasus stunting.

Ketiadaan program-program di desa yang dibiayai Dana Desa untuk kepentingan perempuan ini, menunjukkan bagaimana minimnya peran perempuan dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.

Untuk bisa menghadirkan peran perempuan, setidaknya ada tiga prakondisi yang harus diatasi. Pertama adalah ketergantungan budaya, ekonomi, sosial, pendidikan dan ketidaksetaraan kaum perempuan. Kedua, kata Noer Rachman, menghapus norma-norma yang secara sistemik menurunkan derajat perempuan.

“Saya kebetulannya adalah Dewan Pembina Yayasan Perempuan Kepala Keluarga, dan ini berjuang untuk memperoleh satu status bagi keluarga-keluarga yang dipimpin oleh perempuan. Tidak disebut sebagai janda, tetapi disebut sebagai kepala keluarga perempuan atau perempuan kepala keluarga,” urai Noer Rachman.

Prakondisi ketiga yang harus diatasi untuk meningkatkan peran perempuan, adalah ketidakadilan yang dialami perempuan.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

14 jam ago

Bisnis Tanpa AI Akan Tertinggal. Dewaweb Hadirkan SCALECON Untuk Solusi Nyata Transformasi Bisnis di Era AI.

Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…

16 jam ago

Saksi Pelapor Dihadirkan, Jaksa dan PH Adu Strategi di Sidang Gordon Silalahi

BATAM - Sidang perkara dugaan penipuan atau penggelapan dengan terdakwa Gordon Hassler Silalahi kembali digelar…

21 jam ago

WSBP Kembali Raih Penghargaan Bintang 4 di Indonesia Safety Excellence Award 2025

Jakarta, September 2025 – PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) kembali meraih prestasi…

1 hari ago

BTC Kembali Panas: Gap Futures US$117K Tertutup, Sinyal Menuju Rekor Tertinggi!

Bitcoin kembali menjadi sorotan setelah berhasil menutup “gap” futures di Chicago Mercantile Exchange (CME) pada level…

1 hari ago

Kadin Indonesia Trading House dan Enablr.id Gelar Seminar Digitalisasi untuk Tingkatkan Penjualan Domestik dan Internasional

Bandung, 11 September 2025 – Kadin Indonesia Trading House, bekerja sama dengan Enablr.id, berhasil menyelenggarakan…

1 hari ago

This website uses cookies.