Perempuan: Tulang Punggung Ekonomi yang Sering Terabaikan

Bukan Persoalan Mudah

Namun, rekomendasi dari Poppy di atas bukan sesuatu yang mudah diterapkan. Dalam praktik di lapangan, seperti dipaparkan Noer Fauzi Rachman PhD dari Universitas Padjajaran, Bandung, perempuan selalu kesulitan untuk berperan, karena memang tidak diberi kesempatan.

Pada skala desa misalnya, perempuan tidak cukup mampu menyuarakan kepentingannya, sehingga penggunaan Dana Desa yang besar pun tidak memenuhi kebutuhan mereka.

“Kita menghadapi kesulitan, karena Dana Desa ini tidak senantiasa dipakai dengan perencanaan yang memadai, di mana partisipasi yang berarti dari kaum perempuan itu ikut serta di dalamnya,” kata Noer Fauzi.

Kondisi itu bisa dilihat dari bagaimana alokasi anggaran diterapkan di tingkat desa. Dana itu lebih banyak dipakai untuk proyek-proyek infrastruktur skala desa, seperti pembangunan jalan atau balai desa. Sangat kecil anggaran yang khusus diberikan untuk program-program yang terkait perempuan, sehingga pemerintah merasa perlu mengeluarkan arahan khusus terkait hal ini.

Seorang pekerja perempuan memetik biji-biji kopi saat panen di sebuah perkebunan di Desa Ulian, Bali. (Foto: AP)

“Umpamanya penanganan stunting. Itu urusannya sama status gizi ibu hamil dan satus gizi perempuan sebelum dia hamil. Masalah itu tidak pula ditangani dengan pencegahan secara cukup memadai,” lanjut Noer Rachman.

Masalah lain yang juga tidak disentuh oleh dana desa adalah pencegahan perkawian anak. Padahal, untuk menyelesaikan persoalan stunting, salah satu yang harus ditanggulangi adalah kasus pernikahan anak, sebagai pintu gerbang munculnya kasus stunting.

Ketiadaan program-program di desa yang dibiayai Dana Desa untuk kepentingan perempuan ini, menunjukkan bagaimana minimnya peran perempuan dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.

Untuk bisa menghadirkan peran perempuan, setidaknya ada tiga prakondisi yang harus diatasi. Pertama adalah ketergantungan budaya, ekonomi, sosial, pendidikan dan ketidaksetaraan kaum perempuan. Kedua, kata Noer Rachman, menghapus norma-norma yang secara sistemik menurunkan derajat perempuan.

“Saya kebetulannya adalah Dewan Pembina Yayasan Perempuan Kepala Keluarga, dan ini berjuang untuk memperoleh satu status bagi keluarga-keluarga yang dipimpin oleh perempuan. Tidak disebut sebagai janda, tetapi disebut sebagai kepala keluarga perempuan atau perempuan kepala keluarga,” urai Noer Rachman.

Prakondisi ketiga yang harus diatasi untuk meningkatkan peran perempuan, adalah ketidakadilan yang dialami perempuan.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Strategi Pensiun Dini dari Kontrakan dengan Reksa Dana

"Enak ya, kalau nanti bisa pensiun muda dan tetap hidup nyaman dari hasil kontrakan." Kalimat…

7 jam ago

Belanja Jadi Bitcoin? Jepang Uji Program Tukar Poin ke BTC & XRP!

SBI Group, konglomerat keuangan besar di Jepang, baru saja meluncurkan program inovatif yang memungkinkan pemegang…

8 jam ago

New Look, New Experience: Stasiun Tanah Abang Garapan PTPP Hadirkan Fasilitas Ramah Publik dan Siap Tampung 300 Ribu Penumpang

Jakarta, 11 Juli 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) mencatat prestasinya kembali. Kali ini selesainya…

1 hari ago

Terra Drone Indonesia Dukung PTSL di Kabupaten Nagan Raya Lewat Pemetaan Udara Berbasis Drone

Jakarta, 11 Juli 2025 - Dalam upaya mendukung kelancaran Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)…

1 hari ago

Uji Layanan Penitipan Barang di Stasiun Halim Mulai Diminati Pengguna

LRT Jabodebek terus menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kenyamanan perjalanan pengguna. Salah satunya melalui layanan penitipan…

1 hari ago

Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove

KAI Logistik dengan salah satu wilayah operasional yang berada di Kota Surabaya, kembali melaksanakan kegiatan…

1 hari ago

This website uses cookies.