Perempuan: Tulang Punggung Ekonomi yang Sering Terabaikan

Bukan Persoalan Mudah

Namun, rekomendasi dari Poppy di atas bukan sesuatu yang mudah diterapkan. Dalam praktik di lapangan, seperti dipaparkan Noer Fauzi Rachman PhD dari Universitas Padjajaran, Bandung, perempuan selalu kesulitan untuk berperan, karena memang tidak diberi kesempatan.

Pada skala desa misalnya, perempuan tidak cukup mampu menyuarakan kepentingannya, sehingga penggunaan Dana Desa yang besar pun tidak memenuhi kebutuhan mereka.

“Kita menghadapi kesulitan, karena Dana Desa ini tidak senantiasa dipakai dengan perencanaan yang memadai, di mana partisipasi yang berarti dari kaum perempuan itu ikut serta di dalamnya,” kata Noer Fauzi.

Kondisi itu bisa dilihat dari bagaimana alokasi anggaran diterapkan di tingkat desa. Dana itu lebih banyak dipakai untuk proyek-proyek infrastruktur skala desa, seperti pembangunan jalan atau balai desa. Sangat kecil anggaran yang khusus diberikan untuk program-program yang terkait perempuan, sehingga pemerintah merasa perlu mengeluarkan arahan khusus terkait hal ini.

Seorang pekerja perempuan memetik biji-biji kopi saat panen di sebuah perkebunan di Desa Ulian, Bali. (Foto: AP)

“Umpamanya penanganan stunting. Itu urusannya sama status gizi ibu hamil dan satus gizi perempuan sebelum dia hamil. Masalah itu tidak pula ditangani dengan pencegahan secara cukup memadai,” lanjut Noer Rachman.

Masalah lain yang juga tidak disentuh oleh dana desa adalah pencegahan perkawian anak. Padahal, untuk menyelesaikan persoalan stunting, salah satu yang harus ditanggulangi adalah kasus pernikahan anak, sebagai pintu gerbang munculnya kasus stunting.

Ketiadaan program-program di desa yang dibiayai Dana Desa untuk kepentingan perempuan ini, menunjukkan bagaimana minimnya peran perempuan dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.

Untuk bisa menghadirkan peran perempuan, setidaknya ada tiga prakondisi yang harus diatasi. Pertama adalah ketergantungan budaya, ekonomi, sosial, pendidikan dan ketidaksetaraan kaum perempuan. Kedua, kata Noer Rachman, menghapus norma-norma yang secara sistemik menurunkan derajat perempuan.

“Saya kebetulannya adalah Dewan Pembina Yayasan Perempuan Kepala Keluarga, dan ini berjuang untuk memperoleh satu status bagi keluarga-keluarga yang dipimpin oleh perempuan. Tidak disebut sebagai janda, tetapi disebut sebagai kepala keluarga perempuan atau perempuan kepala keluarga,” urai Noer Rachman.

Prakondisi ketiga yang harus diatasi untuk meningkatkan peran perempuan, adalah ketidakadilan yang dialami perempuan.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

16 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

16 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

17 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

20 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

1 hari ago

BP Batam Evaluasi Kinerja dan Target Capaian Penerimaan, Pendapatan dan Belanja Badan Usaha Tahun 2024

BATAM - Direktorat Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko BP Batam mengadakan rapat kerja Rencana Strategis…

2 hari ago

This website uses cookies.