Ilustrasi Berita (sumber: VRITIMES.com)
Periksa.id menandatangani perbaruan kerja sama strategis dengan Bank Negara Indonesia (BNI) untuk memperkuat digitalisasi sektor kesehatan melalui program Smart Hospital.
Kolaborasi ini fokus pada integrasi sistem pembayaran digital dan sistem manajemen yang lebih efisien, aman, dan transparan bagi fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.
Kedua pihak berkomitmen menghadirkan inovasi digital yang mempercepat transformasi layanan kesehatan menuju sistem yang modern dan berorientasi pada pasien.
Dalam upaya memperkuat ekosistem digital di sektor kesehatan, Periksa.id resmi menandatangani perbaruan kontrak kerja sama strategis dengan Bank Negara Indonesia (BNI) pada Selasa, 21 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kembang Goela Restaurant, Kuningan, Jakarta Selatan, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua belah pihak.
Penandatanganan dilakukan oleh Sutan Imam Abu Hanifah, Direktur Utama Periksa.id, dan Efransyah Mudani, General Manager Wholesale Digital Channel BNI. Kolaborasi ini menandai kelanjutan program Smart Hospital, sebuah inisiatif bersama yang berfokus pada penguatan digitalisasi layanan dan sistem pembayaran di fasilitas kesehatan.
Program ini bertujuan menghadirkan pengalaman layanan yang lebih efisien, transparan, dan aman bagi fasilitas kesehatan serta pasien di seluruh Indonesia. Melalui kemitraan ini, Periksa.id dan BNI akan memperluas integrasi sistem pembayaran digital untuk mendukung percepatan transaksi, pengelolaan keuangan otomatis, dan peningkatan akurasi pelaporan di berbagai fasilitas kesehatan.
“Perbaruan kontrak ini menjadi momentum penting bagi kami untuk terus menghadirkan inovasi digital yang memberi dampak nyata bagi dunia kesehatan,” ujar Sutan Imam Abu Hanifah, Direktur Utama Periksa.id. “Kami percaya bahwa kolaborasi dengan BNI akan semakin memperkuat langkah kami dalam membantu fasilitas kesehatan bertransformasi menuju layanan yang lebih modern dan berorientasi pada pasien.”
Sementara itu, Efransyah Mudani, General Manager Wholesale Digital Channel BNI, menilai kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat nilai tambah bagi nasabah dan mitra di sektor kesehatan.
“Dengan adanya Periksa.id, kami dapat menjalin kerja sama yang lebih berkelanjutan. Dunia perbankan kini tidak bisa lagi hanya hadir dengan produk — melainkan harus membawa solusi nyata yang memberikan dampak langsung bagi nasabah,” ungkapnya.
BNI akan terus berinovasi menghadirkan solusi perbankan digital yang efisien, aman, dan terintegrasi. Kerja sama dengan Periksa.id merupakan bentuk dukungan nyata BNI terhadap digitalisasi fasilitas kesehatan, sekaligus langkah nyata dalam memperluas penerapan pembayaran non-tunai di berbagai lini layanan kesehatan.
Melalui kolaborasi berkelanjutan ini, Periksa.id dan BNI berharap dapat mempercepat transformasi digital di sektor kesehatan Indonesia, memperkuat efisiensi operasional fasilitas kesehatan, serta menghadirkan sistem pembayaran yang lebih mudah, cepat, dan aman bagi seluruh pengguna layanan.
About Periksa.id
Periksa.id adalah platform digital yang menyediakan solusi manajemen fasilitas kesehatan berbasis teknologi, mencakup sistem rekam medis elektronik (RME), manajemen keuangan, penjadwalan tenaga medis, hingga pembayaran digital. Periksa.id berkomitmen membantu klinik, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya melakukan transformasi digital untuk meningkatkan mutu pelayanan dan efisiensi operasional.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…
Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
This website uses cookies.