Categories: Tanjung Pinang

Perilaku Seks Menyimpang di Kota Tanjungpinang Merajalela

TANJUNGPINANG – Perilaku seks menyimpang di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau merajalela sehingga harus diatasi secara serius, kata Direktur Ekskutif LSM Sirih Besar, Sofiar Fauzi.

“Kasus oknum guru dan siswa yang melakukan hubungan sesama jenis adalah satu dari sekian banyak perilaku menyimpang lainnya yang belum terungkap,” ujarnya di Tanjungpinang, Rabu (14/8/2019).

Sofi mengemukakan kasus pemuda berperilaku seks menyimpang itu bukan pertama kali terjadi di Tanjungpinang. Kasus seperti itu beberapa kali terjadi di Tanjungpinang.

“Dalam sejumlah kasus yang kami tangani, korban potensial menjadi pelaku,” ucapnya.

Di luar rumah, di tempat yang tertutup, terdapat aktivitas yang menyimpang. Mereka memiliki komunitas gay, meski dalam mencari mangsa dilakukan sendiri-sendiri.

“Untuk menembus ini sangat sulit, karena sangat rapi,” katanya.

Ia mengatakan perilaku seks menyimpang harus mendapat perhatian bersama, terutama dari pihak keluarga. Satu-satunya jalan untuk membentengi anak dari perilaku menyimpang yakni memperkuat iman dan taqwa anak tersebut.

Orang tua harus lebih memperhatikan anak-anaknya, dan dapat memberi contoh yang baik.

“Perkuat nilai-nilai agama dalam lingkungan keluarga, satu-satunya jalan untuk membentengi anak-anak dari perilaku seks menyimpang dan penyakit masyarakat lainnya,” tuturnya.

Sofi mengatakan orang tua tidak dapat menyerahkan sepenuhnya persoalan yang menyangkut perilaku anak itu kepada pihak sekolah maupun kampus. Pihak sekolah hanya memberi stimulus dalam beberapa jam setiap hari, sementara pelajar dan mahasiswa lebih banyak berada di rumah dan lingkungan bermain.

“Ini problem serius anak bangsa yang harus diselesaikan,” katanya.

Perilaku seks menyimpang merupakan “penyakit” yang menular, yang intensitasnya tergantung pada kondisi, kata Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, Prof Syafsir Akhlus.

“Karena ini dianggap banyak pihak sebagai ‘penyakit’, maka perlu diobati secara serius,” ujarnya.

Akhlus mengatakan seluruh elemen masyarakat, termasuk pihak kampus memiliki tanggung jawab dalam menanggulangi perilaku seks menyimpang tersebut. Pembiaran terhadap “penyakit” itu dapat dikategorikan sebagai perbuatan jahat terhadap sesama manusia.

“Kita harus menanamkan pada diri orang yang diduga atau terbukti melakukan seks menyimpang bahwa perilaku itu adalah seperti penyakit yang harus diobati. Doktrin yang disampaikan harus secara terus-menerus hingga muncul kesadaran dari diri sendiri,” katanya.

Artikel ini disadur dari https://kepriprov.go.id/home/berita/3313

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

8 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

9 jam ago

Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…

10 jam ago

BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…

12 jam ago

Perkuat Sinergi, BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Kementerian PKP

Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…

13 jam ago

Harga Emas (XAUUSD) Stabil di Atas Level $4.000 Ditopang Kekhawatiran Shutdown AS

Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…

1 hari ago

This website uses cookies.