Categories: Tanjung Pinang

Perilaku Seks Menyimpang di Kota Tanjungpinang Merajalela

TANJUNGPINANG – Perilaku seks menyimpang di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau merajalela sehingga harus diatasi secara serius, kata Direktur Ekskutif LSM Sirih Besar, Sofiar Fauzi.

“Kasus oknum guru dan siswa yang melakukan hubungan sesama jenis adalah satu dari sekian banyak perilaku menyimpang lainnya yang belum terungkap,” ujarnya di Tanjungpinang, Rabu (14/8/2019).

Sofi mengemukakan kasus pemuda berperilaku seks menyimpang itu bukan pertama kali terjadi di Tanjungpinang. Kasus seperti itu beberapa kali terjadi di Tanjungpinang.

“Dalam sejumlah kasus yang kami tangani, korban potensial menjadi pelaku,” ucapnya.

Di luar rumah, di tempat yang tertutup, terdapat aktivitas yang menyimpang. Mereka memiliki komunitas gay, meski dalam mencari mangsa dilakukan sendiri-sendiri.

“Untuk menembus ini sangat sulit, karena sangat rapi,” katanya.

Ia mengatakan perilaku seks menyimpang harus mendapat perhatian bersama, terutama dari pihak keluarga. Satu-satunya jalan untuk membentengi anak dari perilaku menyimpang yakni memperkuat iman dan taqwa anak tersebut.

Orang tua harus lebih memperhatikan anak-anaknya, dan dapat memberi contoh yang baik.

“Perkuat nilai-nilai agama dalam lingkungan keluarga, satu-satunya jalan untuk membentengi anak-anak dari perilaku seks menyimpang dan penyakit masyarakat lainnya,” tuturnya.

Sofi mengatakan orang tua tidak dapat menyerahkan sepenuhnya persoalan yang menyangkut perilaku anak itu kepada pihak sekolah maupun kampus. Pihak sekolah hanya memberi stimulus dalam beberapa jam setiap hari, sementara pelajar dan mahasiswa lebih banyak berada di rumah dan lingkungan bermain.

“Ini problem serius anak bangsa yang harus diselesaikan,” katanya.

Perilaku seks menyimpang merupakan “penyakit” yang menular, yang intensitasnya tergantung pada kondisi, kata Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, Prof Syafsir Akhlus.

“Karena ini dianggap banyak pihak sebagai ‘penyakit’, maka perlu diobati secara serius,” ujarnya.

Akhlus mengatakan seluruh elemen masyarakat, termasuk pihak kampus memiliki tanggung jawab dalam menanggulangi perilaku seks menyimpang tersebut. Pembiaran terhadap “penyakit” itu dapat dikategorikan sebagai perbuatan jahat terhadap sesama manusia.

“Kita harus menanamkan pada diri orang yang diduga atau terbukti melakukan seks menyimpang bahwa perilaku itu adalah seperti penyakit yang harus diobati. Doktrin yang disampaikan harus secara terus-menerus hingga muncul kesadaran dari diri sendiri,” katanya.

Artikel ini disadur dari https://kepriprov.go.id/home/berita/3313

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lampaui Target, LRT Jabodebek Layani 202 Ribu Pengguna Selama Libur Panjang Waisak

Bekasi, 14 Mei 2025 - LRT Jabodebek mencatat kinerja positif selama periode libur panjang Hari…

1 jam ago

2.054 Pelanggan Gunakan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro hari selasa Pada Libur Panjang Waisak 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mencatat peningkatan signifikan jumlah pelanggan…

2 jam ago

MLV Teknologi Kerjasama dengan HDII Ciptakan Booth menarik di Pameran Megabuild 2025

MLV Teknologi bekerja sama dengan HDII dalam menciptakan booth inovatif di Pameran Megabuild 2025, menampilkan…

5 jam ago

Siapkan Talenta Adaptif untuk Era Industri 4.0: BINUS University @Semarang dan Microsoft Dorong Literasi AI Lewat elevAIte Indonesia

Kebutuhan dunia industri terhadap talenta yang melek teknologi kian mendesak, terutama di tengah percepatan transformasi…

5 jam ago

Indonesia Masuki Era Free Intelligence: Pertumbuhan AI Kian Pesat di Berbagai Sektor

Jakarta, 9 Mei 2025 – Kecerdasan buatan (AI) tidak lagi sekadar teknologi masa depan—di Indonesia,…

5 jam ago

Cari Freelancer Kini Semudah Posting, Sribu Luncurkan JobPost

Sribu, platform freelancer terkemuka di Indonesia, resmi meluncurkan fitur terbaru bernama JobPost, sebuah solusi inovatif…

6 jam ago

This website uses cookies.