KEPRI – Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2022 dan Hari Keluarga Nasional ke-29 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau membawakan pesan Suara Anak yang disuarakan Forum Anak Kepri (Forari) tentang pemenuhan hak dan kebutuhan dasar anak serta perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan.
Anak-anak di Kepri sebagaimana seluruh anak di Indonesia berhak atas empat hak dasar anak, yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, dan hak untuk mendapatkan perlindungan, serta hak untuk berpartisipasi.
Forari mengharapkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bisa serius memenuhi kebutuhan dasar anak dengan pemerataan infrastruktur dan fasilitas kesehatan ramah anak.
Selain itu, perlindungan terhadap korban kekerasan menjadi hal utama yang disuarakan Forari. Pemenuhan hak fasilitas dan pendidikan yang setara atas anak yang berkebutuhan khusus juga disuarakan Forari pada peringatan Hari Anak Nasional dan Hari Keluarga Nasional Provinsi Kepri.
Puncak peringatan Hari Anak Nasional dan Hari Keluarga Nasional Tingkat Provinsi Kepri digelar di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu (27/7).
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dalam peringatan HAN dan HARGANAS kali ini diwakili Asisten I Setdaprov Kepri Raja Heri Moekhrizal, hadir juga Bunda GenRe Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, dan Kepala Perwakilan BKKBN Kepri Rohina.
Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…
BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
This website uses cookies.