Categories: BATAMKEPRI

Perkara Korupsi PNPB di Batam Mulai Disidangkan, Jaksa Beberkan Peran Lisa Yulia

TANJUNGPINANG – Perkara korupsi Pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal pada pelabuhan Batam Tahun 2015-2021 dengan terdakwa Lisa Yulia mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Sidang perdana perkara ini digelar pada Kamis 13 November 2025 dengan agenda mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU). Sidang kedua akan digelar pada Selasa besok 25 November 2025 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU.

“Sekarang tahap pembuktian yaitu saksi-saksi dari penuntut umum,” kata Kepala Seksi Intelijen(Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus kepada SwaraKepri, Senin 24 November 2025.

Ia juga menegaskan bahwa terdakwa Lisa Yulia ditahan di Rumah Tahanan(Rutan) Kelas I Tanjungpinang. “Terdakwa ditahan di Rutan Kelas I Tanjungpinang,”pungkasnya.

Berdasarkan Infotmasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara(SIPP) Pengadilan Negeri Tanjungpinang, perkara Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Tpg ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang pada Kamis 30 Oktober 2025.

Dalam dakwaannya, JPU menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Lisa Yulia selaku Direktur Utama/Chief Operating Officier(COO), Chief Executive Officier (CEO) dan Komisaris Utama PT. Bias Delta Pratama(BDP)  bersama-sama dengan Ahmad Jauhari(AJ) selaku Direktur Operasional PT. BDPdan saksi Suyono selaku Kepala Seksi Pemanduan dan Penundaan Bidang Komersil Kantor Pelabuhan Laut Batam telah tidak sesuai dan bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Keuangan Pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam.

Selanjutnya, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 tahun 2011 tentang Pemanduan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2011 tentang Pemanduan.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2014 tentang Sarana Bantu Dan Prasarana Pemanduan Kapal. Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 57 tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal. Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Tarif Pelayanan Kapal Di Lingkungan Pelabuhan Batam

JPU menguraikan bahwa pada tanggal 23 September 2014 PT BDP memperoleh ijin dari Menteri Perhubungan untuk menyelenggarakan Pelayanan Jasa Pemanduan pada Perairan Wajib Pandu Kelas III Kabil dan Batu Ampar Provinsi Kepulauan Riau.

Selanjutnya pada tanggal 25 Maret 2015, diadakan rapat koordinasi antara PT BDP yang diwakilkan oleh Gerard Arthur Dungus selaku Direktur Operasional/ Managing Director dan Kantor Pelabuhan BP Batam yang diwakilkan oleh Suyono selaku Kasi Pemanduan dan Penundaan Kantor Pelabuhan BP Batam.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream

MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…

2 jam ago

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

4 jam ago

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…

6 jam ago

Aktivasi Dupoin Futures di CFD Sudirman Tampilkan Inovasi Trading Berbasis Teknologi

Aktivasi brand PT Dupoin Futures Indonesia di kawasan Car Free Day (CFD) FX Sudirman, Jakarta,…

6 jam ago

BRI Finance Hadirkan Solusi Kepemilikan Mobil Lebih Mudah di “BRI Goes to Office”

Dalam upaya memperluas akses pembiayaan kendaraan yang mudah, cepat, dan kompetitif, PT BRI Multifinance Indonesia…

6 jam ago

Broker Lokal dengan Layanan 24 Jam Customer Support di Indonesia

Layanan pelanggan jadi faktor penting dalam trading. Kenali broker lokal di Indonesia yang dikenal memiliki…

6 jam ago

This website uses cookies.