Categories: BATAMKEPRI

Perkara Korupsi PNPB di Batam Mulai Disidangkan, Jaksa Beberkan Peran Lisa Yulia

TANJUNGPINANG – Perkara korupsi Pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal pada pelabuhan Batam Tahun 2015-2021 dengan terdakwa Lisa Yulia mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Sidang perdana perkara ini digelar pada Kamis 13 November 2025 dengan agenda mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU). Sidang kedua akan digelar pada Selasa besok 25 November 2025 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU.

“Sekarang tahap pembuktian yaitu saksi-saksi dari penuntut umum,” kata Kepala Seksi Intelijen(Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus kepada SwaraKepri, Senin 24 November 2025.

Ia juga menegaskan bahwa terdakwa Lisa Yulia ditahan di Rumah Tahanan(Rutan) Kelas I Tanjungpinang. “Terdakwa ditahan di Rutan Kelas I Tanjungpinang,”pungkasnya.

Berdasarkan Infotmasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara(SIPP) Pengadilan Negeri Tanjungpinang, perkara Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Tpg ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang pada Kamis 30 Oktober 2025.

Dalam dakwaannya, JPU menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Lisa Yulia selaku Direktur Utama/Chief Operating Officier(COO), Chief Executive Officier (CEO) dan Komisaris Utama PT. Bias Delta Pratama(BDP)  bersama-sama dengan Ahmad Jauhari(AJ) selaku Direktur Operasional PT. BDPdan saksi Suyono selaku Kepala Seksi Pemanduan dan Penundaan Bidang Komersil Kantor Pelabuhan Laut Batam telah tidak sesuai dan bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Keuangan Pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam.

Selanjutnya, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 tahun 2011 tentang Pemanduan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2011 tentang Pemanduan.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2014 tentang Sarana Bantu Dan Prasarana Pemanduan Kapal. Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 57 tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal. Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Tarif Pelayanan Kapal Di Lingkungan Pelabuhan Batam

JPU menguraikan bahwa pada tanggal 23 September 2014 PT BDP memperoleh ijin dari Menteri Perhubungan untuk menyelenggarakan Pelayanan Jasa Pemanduan pada Perairan Wajib Pandu Kelas III Kabil dan Batu Ampar Provinsi Kepulauan Riau.

Selanjutnya pada tanggal 25 Maret 2015, diadakan rapat koordinasi antara PT BDP yang diwakilkan oleh Gerard Arthur Dungus selaku Direktur Operasional/ Managing Director dan Kantor Pelabuhan BP Batam yang diwakilkan oleh Suyono selaku Kasi Pemanduan dan Penundaan Kantor Pelabuhan BP Batam.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

7 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

9 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

12 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

12 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

12 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

12 jam ago

This website uses cookies.