Categories: BATAMKEPRI

Perkara Korupsi PNPB di Batam Mulai Disidangkan, Jaksa Beberkan Peran Lisa Yulia

TANJUNGPINANG – Perkara korupsi Pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal pada pelabuhan Batam Tahun 2015-2021 dengan terdakwa Lisa Yulia mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Sidang perdana perkara ini digelar pada Kamis 13 November 2025 dengan agenda mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU). Sidang kedua akan digelar pada Selasa besok 25 November 2025 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU.

“Sekarang tahap pembuktian yaitu saksi-saksi dari penuntut umum,” kata Kepala Seksi Intelijen(Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus kepada SwaraKepri, Senin 24 November 2025.

Ia juga menegaskan bahwa terdakwa Lisa Yulia ditahan di Rumah Tahanan(Rutan) Kelas I Tanjungpinang. “Terdakwa ditahan di Rutan Kelas I Tanjungpinang,”pungkasnya.

Berdasarkan Infotmasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara(SIPP) Pengadilan Negeri Tanjungpinang, perkara Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Tpg ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang pada Kamis 30 Oktober 2025.

Dalam dakwaannya, JPU menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Lisa Yulia selaku Direktur Utama/Chief Operating Officier(COO), Chief Executive Officier (CEO) dan Komisaris Utama PT. Bias Delta Pratama(BDP)  bersama-sama dengan Ahmad Jauhari(AJ) selaku Direktur Operasional PT. BDPdan saksi Suyono selaku Kepala Seksi Pemanduan dan Penundaan Bidang Komersil Kantor Pelabuhan Laut Batam telah tidak sesuai dan bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Keuangan Pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam.

Selanjutnya, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 tahun 2011 tentang Pemanduan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2011 tentang Pemanduan.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2014 tentang Sarana Bantu Dan Prasarana Pemanduan Kapal. Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 57 tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal. Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Tarif Pelayanan Kapal Di Lingkungan Pelabuhan Batam

JPU menguraikan bahwa pada tanggal 23 September 2014 PT BDP memperoleh ijin dari Menteri Perhubungan untuk menyelenggarakan Pelayanan Jasa Pemanduan pada Perairan Wajib Pandu Kelas III Kabil dan Batu Ampar Provinsi Kepulauan Riau.

Selanjutnya pada tanggal 25 Maret 2015, diadakan rapat koordinasi antara PT BDP yang diwakilkan oleh Gerard Arthur Dungus selaku Direktur Operasional/ Managing Director dan Kantor Pelabuhan BP Batam yang diwakilkan oleh Suyono selaku Kasi Pemanduan dan Penundaan Kantor Pelabuhan BP Batam.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kunjungan JSC Positive Technologies ke Kemendiktisaintek: Perkuat Kolaborasi Pengembangan Talenta Siber Nasional

Sebagai kelanjutan dari serangkaian inisiatif strategis dalam memperkuat ekosistem keamanan siber nasional, JSC Positive Technologies…

1 jam ago

Pelabuhan Gili Mas Sambut Kembali Kapal Pesiar, Pelindo Multi Terminal Pastikan Layanan Berjalan Optimal

Lombok Barat, November 2025 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Lembar kembali laksanakan pelayanan…

1 jam ago

Telkom AI Connect Bandung Hadirkan Digital Talks untuk Bangun Budaya Human Co-Intelligence

Bandung, 1 November 2025 – Lebih dari 300 peserta hadiri Digital Talks: Everyday AI oleh…

2 jam ago

Peran Storytelling dalam Video Korporat dan Iklan Komersial

Storytelling kini menjadi elemen penting dalam video karena mampu mengubah pesan bisnis menjadi kisah yang…

2 jam ago

Rekomendasi Underpad Anjing Seharian di Dalam Rumah

Sebagai pawrent, kita pasti ingin rumah tetap bersih dan wangi, tapi di saat yang sama…

2 jam ago

Dorong Efisiensi dan Keberlanjutan, BINUS University Ajak Koperasi UKM Bertransformasi melalui Smart Factory

Bandung, 19 November 2025 — Di tengah derasnya perkembangan Revolusi Industri 4.0, pelaku koperasi dan…

4 jam ago

This website uses cookies.