Categories: HUKUM

Perlukah Pengusaha YK Dihadirkan di Sidang? Ini Kata PH Amat Tantoso

BATAM – Persidangan perkara Amat Tantoso dalam kasus dugaan penganiyaan terhadap Kelvin Hong terus bergulir di Pengadilan Negeri Batam. Pada sidang yang digelar pada Kamis 26 September 2019 lalu, Majelis Hakim telah mendengarkan Berita Acara Pemeriksaan(BAP) saksi korban Kelvin Hong dan keterangan empat orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum(JPU).

Kelvin Hong dalam BAP yang dibacakan JPU, menjelaskan soal kronologi penikaman yang dilakukan oleh terdakwa Amat Tantoso di Wei-Wei Restoran Harbour Bay Batam.

Sebelum peristiwa penikaman, terdakwa sempat meminta paspor saksi korban. Terdakwa juga meminta saksi korban untuk menandatangani sebuah cek senilai Rp 7 Miliar. Namun ditolak oleh saksi korban dengan alasan meminta perincian dahulu.

Baca Juga  : Mina Ungkap Transaksi Rp 30 Miliar, Ini Kata PH Amat Tantoso

Sementara itu, dalam keterangannya, saksi Mina juga menjelaskan soal cek senilai Rp 7 Miliar tersebut. Selain Rp 7 Miliar, saksi Mina juga mengungkapan soal adanya transaksi senilai Rp 30 Miliar dengan saksi korban Kelvin Hong.

Mina mengaku bahwa uang senilai Rp 30 Miliar tersebut dikirimkan ke rekening saksi korban Kelvin Hong dan ke rekening seorang pengusaha Batam berinisial YK tanpa sepengetahuan perusahaan (PT. Hosana Excange).

Baca Juga  : Jaksa Bacakan BAP Kelvin Hong, Begini Keterangannya

Penasehat Hukum terdakwa Amat Tantoso, Nur Wafiq Warodat menjelaskan bahwa saksi Mina mengaku melakukan transaksi melalui transfer beberapa kali, diantaranya ke rekening Indonesia atas nama Kelvin Hong dan ke rekening atas nama pengusaha Batam bernama YK.

Warodat mengaku belum tahu siapa pengusaha Batam berinsial YK tersebut. “Saya juga kurang tahu, mungkin lebih jelasnya nanti biar ada pemeriksaan lanjutan saja,” ujarnya seusai persidangan, Kamis.

Baca Juga  : Dua Saksi Ungkap Kronologi Penikaman Kelvin Hong

Ketika ditanya apakah perlu pengusaha Batam berinisial YK tersebut dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara Amat Tantoso? Warodat mengatakan bahwa perkara dugaan penganiayan terdakwa Amat Tantoso tidak memiliki kaitan apapun dengan pengusaha yang disebutkan dalam keterangan saksi Mina.

“Dalam persidangan Amat Tantoso tentang penganiayaan terhadap Hong Koon Cheng(Kelvin Hong) tidak memiliki kaitan apapun dengan pengusaha yang disebutkan dalam keterangan Mina, sehingga kehadiran yang bersangkutan tidak memiliki relevansi apapun dalam perkara ini,” ujar Warodat kepada swarakepri.com, Sabtu(28/9/2019) malam.

Menurut Warodat, keterangan pengusaha tersebut mungkin akan relevan dalam perkara dugaan penipuan yang dilaporkan PT. Hosana Excange terhadap Hong Koon Cheng(Kelvin Hong) dan Mina.

“Namun itu semua tergantung penyidik yang memeriksa perkara tersebut, apakah penjelasan pengusaha tersebut dinilai perlu atau tidak,”pungkasnya.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

3 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

4 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

6 jam ago

Legalitas Playgroup Djuwita Perkasa Terungkap di RDP DPRD Batam

BATAM - Polemik soal legalitas Kelompok Bermain atau Playgroup Djuwita Perkasa akhirnya terungkap di Rapat…

23 jam ago

Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA

Dibalik proses pembangunan tersebut, kini manfaatnya mulai dirasakan langsung oleh warga. Air minum perpipaan PAM…

1 hari ago

Hadir di Pameran Otomotif Sumatera Barat, BRI Finance Tawarkan Promo Bunga KKB 0%

Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek baru dan meningkatnya kebutuhan masyarakat…

1 hari ago

This website uses cookies.