Categories: DUNIA

Pertama dalam Empat Dekade, Pangeran Arab Saudi Dieksekusi Mati

RIYADH – Arab Saudi telah mengeksekusi mati salah seorang anggota kerajaan, Selasa (18/10/2016), setelah terbukti bersalah menembak mati seorang pria dalam sebuah sengketa. Eksekusi ini merupakan yang pertama dalam empat dekade.

 

Pangeran Turki bin Saud bin Turki bin Saud al-Kabeer dieksekusi di Riyadh, menurut kantor berita pemerintah. Berita tersebut tidak menyebutkan bagaimana eksekusi dilakukan. Sebagian besar eksekusi di Arab Saudi dilakukan dengan cara dipancung oleh algojo berpedang di muka umum.

 

Peristiwa yang sangat langka ini menjadi topik hangat di media sosial. Sebagian masyarakat mengatakan tak pernah membayangkan hal seperti ini akan terjadi, sementara yang lainnya memuji sistem hukum kerajaan yang dinilai tidak pandang bulu dengan mengacu langsung ke hukum Syariah, meskipun negara-negara Barat acapkali mengkritik eksekusi di Arab.

 

“Hal terbaiknya adalah warga negara bisa melihat kalau hukum berlaku untuk semua orang, dan tidak ada bedanya antara orang yang besar dan rakyat kecil,” kata Abdul-Rahman al-Lahim, seorang pengacara terkenal di negara itu.

 

Para pengguna Twitter juga membuat tanda pagar khusus memuji Raja Salman.

 

Arab Saudi adalah satu dari beberapa kekuasaan monarki yang masih tersisa di dunia. Ribuan anggota kerajaan menikmati kemewahan dan hak-hak istimewa yang tidak diperoleh 20 juta rakyat lainnya di negara itu.

 

Eksekusi Selasa kemarin adalah yang pertama seorang pria anggota kerajaan dieksekusi oleh negara sejak 1975, ketika Pangeran Faisal bin Musaid dipancung di Riyadh karena membunuh Raja Faisal.

 

Artikel The New York Times ketika itu menuliskan bahwa sekitar 10.000 orang “menyaksikan dalam diam ketika algojo mengayunkan sebuah pedang bergagang emas, namun setelah itu ribuan orang berteriak ‘Allahu Akbar’ dan ‘keadilan ditegakkan’.”

 

Beberapa tahun kemudian, seorang putri kerajaan dan suaminya dituduh melakukan tindakan asusila dan dieksekusi karena sang putri menolak menikahi pria yang dipilihkan oleh keluarganya.

 

Sang putri, Mishael, ditembak mati sementara suaminya Khalid Muhallal disuruh menyaksikan, dan kemudian dia sendiri dipenggal.

 

Belum jelas apakah eksekusi Pangeran Turki Selasa kemarin dipertontonkan ke masyarakat. Media pemerintah tidak menjelaskan berapa usia pangeran atau informasi biografi yang lain.

 

Pangeran Faisal bin Farhan al-Saud mengatakan Pangeran Turki adalah keturunan salah satu cabang keluarga kerajaan yang paling terkemuka dan punya hubungan darah dengan Raja Abdulaziz, yang mendirikan negara Arab modern pada 1932.

 

“Raja selalu mengatakan bahwa tidak ada perbedaan antara para pangeran dengan orang lain, dan saya kira ini merupakan manifestasi nyata dari fakta tersebut,” kata Faisal.

 

Menurut pemberitaan lokal, Pangeran Turki menembak seorang pria dalam sebuah perkelahian beberapa tahun silam.

 

 

BERITA SATU

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.