Categories: DPRD BATAM

Perundingan Belum Terlaksana, Puluhan Karyawan RSCS Batam akan Mogok Kerja

BATAM – Puluhan pekerja kesehatan Rumah Sakit Camatha Sahidya (RSCS) akan melakukan aksi mogok kerja serentak selama enam hari terhitung tanggal 24-29 Februari 2020 mendatang.

Hal ini dilakukan menyusul perundingan Bipartit antara pekerja dan manajemen untuk penyelesaian konflik hak-hak terhadap 27 pekerja yang terkena PHK urung dilakukan.

“Sehubungan dengan tidak terlaksananya perundingan Bipartit yang kami layangkan dalam surat dengan nomor 003/PUK/SP/Farkes/RSCS/SPSI/II/2020, maka kami akan menyatakan sikap dengan melakukan aksi mogok kerja,” kata Anwar Gultom, pimpinan FSP Farkes SPSI Kota Batam, Kamis (20/2/2020).

Anwar menegaskan aksi ini dilakukan oleh seluruh karyawan yang telah di PHK maupun karyawan yang masih bekerja baik yang tergabung dalam serikat ataupun yang tidak tergabung.

Adapun tuntutan utama dalam aksi ini yaitu meminta 27 karyawan yang di PHK untuk dipekerjakan kembali, sebab menurutnya perbuatan itu telah bertentangan dengan Undang-Undang Ketenargakerjaan dan merupakan tindakan melawan hukum.

Selain itu mereka meminta perusahaan membayarkan upah penuh seluruh karyawan yang di PHK sesuai UU Ketenargakerjaan, dan memulihkan nama baik mereka yang katanya telah mendapat perlakuan yang bertentangan dengan hukum.

“Tindak tegas dan hukum pengusaha RSCS yang telah melakukan union busting terhadap pengurus dan anggota kami yang bertentangan dengan Hukum dan HAM melalui PHK sepihak, dan pengusiran yang dilakukan oleh satpam perusahaan atas perintah saudara HT selaku HRD Personalia,” jelasnya.

Selanjutnya mereka menuntut penuhi seluruh hak normatif yang seharusnya diterima karyawan, dan telah diajukan dalam surat permintaan perundingan Bipartit yang gagal dilaksanakan.

“Masalah kontrak kerja berulang-ulang, upah lembur karyawan yang tidak dibayarkan bertahun-tahun,” ujarnya.

Anwar berharap agar pihak terkait harus mengambil sikap tegas sesuai ketentuan hukum agar konflik hubungan industrial seperti ini tidak semakin massif terjadi.

“Kami cukup sabar menunggu itikad baik dari pihak manajemen, namun mereka mengingkari dan mengabaikan hak-hak kami,” ungkapnya.

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: MOGOK KERJA

Recent Posts

Lintasarta Hadirkan AI Merdeka untuk Bangun Masa Depan Digital Indonesia melalui Akselerasi Adopsi Teknologi AI

Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…

17 menit ago

Riset Terbaru: Bisnis B2B di Indonesia Belum Optimalkan Social Media

Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…

17 menit ago

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

6 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

7 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

9 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

9 jam ago

This website uses cookies.