Categories: DPRD BATAM

Perundingan Belum Terlaksana, Puluhan Karyawan RSCS Batam akan Mogok Kerja

BATAM – Puluhan pekerja kesehatan Rumah Sakit Camatha Sahidya (RSCS) akan melakukan aksi mogok kerja serentak selama enam hari terhitung tanggal 24-29 Februari 2020 mendatang.

Hal ini dilakukan menyusul perundingan Bipartit antara pekerja dan manajemen untuk penyelesaian konflik hak-hak terhadap 27 pekerja yang terkena PHK urung dilakukan.

“Sehubungan dengan tidak terlaksananya perundingan Bipartit yang kami layangkan dalam surat dengan nomor 003/PUK/SP/Farkes/RSCS/SPSI/II/2020, maka kami akan menyatakan sikap dengan melakukan aksi mogok kerja,” kata Anwar Gultom, pimpinan FSP Farkes SPSI Kota Batam, Kamis (20/2/2020).

Anwar menegaskan aksi ini dilakukan oleh seluruh karyawan yang telah di PHK maupun karyawan yang masih bekerja baik yang tergabung dalam serikat ataupun yang tidak tergabung.

Adapun tuntutan utama dalam aksi ini yaitu meminta 27 karyawan yang di PHK untuk dipekerjakan kembali, sebab menurutnya perbuatan itu telah bertentangan dengan Undang-Undang Ketenargakerjaan dan merupakan tindakan melawan hukum.

Selain itu mereka meminta perusahaan membayarkan upah penuh seluruh karyawan yang di PHK sesuai UU Ketenargakerjaan, dan memulihkan nama baik mereka yang katanya telah mendapat perlakuan yang bertentangan dengan hukum.

“Tindak tegas dan hukum pengusaha RSCS yang telah melakukan union busting terhadap pengurus dan anggota kami yang bertentangan dengan Hukum dan HAM melalui PHK sepihak, dan pengusiran yang dilakukan oleh satpam perusahaan atas perintah saudara HT selaku HRD Personalia,” jelasnya.

Selanjutnya mereka menuntut penuhi seluruh hak normatif yang seharusnya diterima karyawan, dan telah diajukan dalam surat permintaan perundingan Bipartit yang gagal dilaksanakan.

“Masalah kontrak kerja berulang-ulang, upah lembur karyawan yang tidak dibayarkan bertahun-tahun,” ujarnya.

Anwar berharap agar pihak terkait harus mengambil sikap tegas sesuai ketentuan hukum agar konflik hubungan industrial seperti ini tidak semakin massif terjadi.

“Kami cukup sabar menunggu itikad baik dari pihak manajemen, namun mereka mengingkari dan mengabaikan hak-hak kami,” ungkapnya.

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: MOGOK KERJA

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

5 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

6 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

10 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

11 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

12 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

19 jam ago

This website uses cookies.