Categories: BP BATAM

Perusahaan di Batam Diminta Proaktif Antisipasi Penyebaran COVID-19

BATAM-Kepala Badan Pengushaan Batam/Wali Kota Batam Muhammad Rudi sejauh ini tidak meminta pihak perusahaan di Batam untuk menghentikan kegiatan operasionalnya pada saat ini dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona.

Rudi sangat mengerti dan mendukung semua jenis usaha untuk tetap beraktivitas dan berproduksi walaupun dalam keadaan pandemi COVID-19 saat ini.

Namun tentunya, Ia tetap meminta kepada seluruh pimpinan Perusahaan untuk tetap berpedoman pada Surat Imbauan Wali Kota Batam Nomor 263 tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus atau COVID-19.

Dalam hal ini, setiap pimpinan perusahaan diminta untuk melakukan antisipasi penyebaran COVID-19 di ruang lingkup kerjanya dan kepada pekerjanya dengan melakukan tindakan-tindakan pencegahan, seperti perilaku hidup bersih dan sehat bagi seluruh karyawannya antara lain dengan cara:
a. melakukan pengecekan suhu tubuh kepada setiap karyawan saat datang dan pulang kerja;
b. sering mencuci tangan dengan pakai sabun;
c. menyediakan hand sanitizer di lingkungan perusahaan;
d. menyediakan masker untuk setiap orang karyawan;
e. menyediakan durasi waktu yang cukup saat kepulangan dan kedatangan karyawan shift yang berbeda, sehingga tidak terjadi pertemuan atau penumpukan karyawan yang berbeda shift tersebut;
f. mengatur jumlah dan posisi karyawan pada waktu istirahat makan, serta tidak saling berhadapan saat sedang makan;
g. mengimbau pekerja untuk kembali setelah melakukan pekerjaan dan menghindari tempat-tempat keramaian.

Selain itu semua pimpinan perusahaan juga diminta membuat rencana kesiapsiagaan dalam menghadapi pandemik COVID-19 dengan tujuan memperkecil risiko penularan di tempat kerja dan menjaga kelangsungan usaha.

Perusahaan juga harus menyampaikan bagi pekerja yang mengalami gejala batuk/pilek, sakit tenggorokan, demam dan gangguan pernapasan agar segera memeriksakan diri kepada dokter Puskesmas, klinik maupun rumah sakit yang ditunjuk oleh pemerintah.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

3 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

5 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

12 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

13 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.