Categories: RIAU

Petani Sawit di Kampar Mengadu ke DPRD Riau, PTPN IV Segera Dipanggil RDP

RIAU – Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) Desa pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar menghadiri Rapat Dengar Pendapat di Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin 10 Februari 2025.

Selain KOPSA-M, hadir juga perwakilan dari BPN Provinsi, BPN Kampar, Dinas Koperasi Kampar dan Sekretaris Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar.

RDP dipimpin Budiman Lubis didampingi anggota DPRD Riau lainnya diantaranya Sutan Sari Gunung, Evi Juliana, Siti Aisyah, dan Monang Elezer Pasaribu.

Ketua KOPSA-M, Nuriswan mengatakan bahwa unjuk rasa yang dilakukan beberapa minggu lalu di depan gedung DPRD Riau merupakan bentuk keberatan atas adanya gugatan dari PTPN IV di Pengadilan Negeri Bangkinang. Nuriswan menganggap gugatan tersebut tidak berdasar dan salah besar.

“Kita menganggap gugatan ini tidak mendasar dan merupakan pelarian isu atas adanya kegagalan dari PTPN yang dibuktikan dengan adanya audit dari Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar pada 2017 lalu,” tegas Nuriswan.

Menurutnya, hasil audit tersebut berdasarkan hasil rekomendasi Dinas Perkebunan Kampar. Dari luas lahan 1450 hektar itu harus diremajakan atau direplanting ulang. Kemudian dari BPN juga menkonfirmasi bahwa objek SHM itu benar berada di kebun Kopsa-M dan nomor-nomor SHM tersebut jelas tercatat di BPN Kampar.

Kata dia, Dinas Koperasi juga menyampaikan bahwa legalitas Koperasi KOPSA-M tercatat dan termasuk koperasi yang aktif dimasa Nusirwan, dengan melaksanakan Rapat Anggaran Tahunan(RAT) dalam tiga tahun terakhir.

“2017 silam kita telah adakan pengukuran teknis, dari informasi awal lahan tersebut adalah 1650 hektar dan setelah kami verifikasi hanya 1443 Hektar,”paparnya

Mendengarkan penjelasan dari Ketua KOPSA-M tersebut, anggota Komisi II berjanji akan membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas.

Meski demikian, anggota Komisi II juga meminta pihak Koperasi melengkapi kronologi persoalan dari awal. Kemudian dokumen-dokumen terkait adanya dugaan penyelewengan, ketidaktransparanan PTPN dalam menggulirkan dana sebegitu besar tanpa adanya campur tangan koperasi mengelola keuangan itu. Dari dana itu cair dari bank hingga dikelola oleh PTPN V.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Eratani Raih Pendanaan Seri A Senilai 6,2 Juta USD, Dorong Masa Depan Revolusi Pertanian Indonesia

Di tengah menurunnya pendanaan startup secara signifikan di Indonesia, Eratani berhasil mengumpulkan pendanaan Seri A senilai 6,2…

6 menit ago

Bangkit dari Dementia, Edwin Anderson Kini Jadi Fullstack Developer Gaji Ratusan Dollar!

Edwin didiagnosis demensia saat masih muda. Kondisi itu membuatnya kesulitan berpikir jernih dan berkonsentrasi. Bukan…

47 menit ago

Pantai Jang Jadi Saksi, Bupati Lingga Rancang Masa Depan Ekonomi Daerah

LINGGA – Suasana pagi di Pantai Jang, Dabo Singkep, tampak lebih hangat dari biasanya. Bukan…

1 jam ago

Gelar Pelatihan POIPPU Online, Energy Academy wujudkan Industri Bersih dan Ramah Lingkungan

Sebagai upaya nyata dalam mendorong terciptanya industri yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan, Energy Academy…

2 jam ago

Kedubes India dan Indoindians Siap Gelar ASEAN-India Spring Bazaar 2025 di Jakarta: Perayaan Budaya, Seni, dan Persahabatan Regional

Dalam semangat mempererat hubungan persahabatan dan kerja sama antara negara-negara Asia Tenggara dan India, Kedutaan…

5 jam ago

10 Alasan Mengapa Harus Berbelanja Online Sepeda & Aksesoris di Rodalink

Berbelanja sepeda dan aksesoris secara online semakin menjadi pilihan utama bagi banyak orang. Namun, memilih…

6 jam ago

This website uses cookies.