Categories: HUKRIM

PH : Jual Beli Saham PT BMS ke Tjipta Fudjiarta Cacat Hukum

Sidang Kasus Penggelapan di Hotel BCC Batam 

BATAM – swarakepri.com : Penasehat Hukum Conti Chandra, Muhammad Roem mengatakan bawha Akta Jual Beli(AJB) saham PT Bangun Megah Semesta (BMS) kepada Tjipta Fudijarta di kantor Notaris Anly Cenggana cacat hukum karena tidak dihadiri oleh pihak penjual dan pembeli.

“Dalam pasal 16 ayat (1) huruf m UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang jabatan Notaris ditegaskan bahwa dalam menjalankan jabatannya, Notaris wajib membacakan akta dihadapan penghadap dihadiri oleh paling sedikit 2 orang saksi dan ditandatangani saat itu juga dihadapan
penghadap, saksi dan notaris,”jelas Roem menanggapi keterangan 2 saksi ahli dalam BAP penyidik yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Aji Satrio Prakoso, siang tadi, Kamis(25/6/2015) di Pengadilan Negeri Batam.

Roem juga mengatakan bahwa keterangan saksi ahli perdata yakni DR Erna Widjajati dan saksi ahli pidana DR Chairul Huda yang saat ini menjadi Dosen di Universitas Muhammadiyah Jakarta tersebut harus dikroscek dan dibuktikan di persidangan karena banyak hal yang ditutup-tutupi.

“Harus dibuktikan Akta itu(akta RUPS Nomor 2 dan AJB Nomor 3,4,5) sah atau tidak? Akta 01 juga belum dibatalkan,” terang Roem ketika dikonfirmasi ulang seusai persidangan.

Menurutnya dengan tidak dibatalkankannya akta 01 berarti Akte 89 juga belum dibatalkan.

“Sampai sekarang akte pendirian PT BMS tahun 2007 masih berlaku. Artinya Conti Chandra sampai sekarang masih tetap menjabat Direktur Utama,” jelasnya.

Pada persidangan hari ini(Kamis,red), selain mendengarkan keterangan 2 saksi ahli yang dibacakan JPU, 2 orang saksi fakta yakni Sugianto dan Rosa selaku supplier AC dan Gordin di BCC Hotel pada tahun 2010-2012 juga memberikan kesaksian.

Sidang selanjutnya akan kembali digelar pada tanggal 1 Juli 2015 untuk mendengarkan keterangan saksi ahli dari penasehat hukum terdakwa. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

  • Enaaaaak susu bendera
    Jaksa aji dipermalukan oleh tjipta dalam hal memakai bap polisi ,,,Ji ...panggil tjipta untuk mempertanggungjawab kan laporan polisinya .,,jangan lepaskan tjipta dari tanggung jawab hukum ,,,tjipta itu bukan hanya brengkex. Tapi hiper sex ,,nafsu besar tenaga tak ada

  • Jual beli cacat hukum membuat tjipta cacat mental.
    Mental cacat akan membawa tjipta tak lama lagi tak waras ,,kasihan deh ,,dari komisaris bodong hotel mewah pindah ke rumah sakit jiwa jadi pasien wk wk wk

  • Nampak kali penipuan tjipta lakukan terhadap conti
    Lihat aja fakta persisangan ,,membuat orang yg hadir disana pada bilang bahwa kebenaran tu ada pada conti ,,saran ke tjipta sebagai penipu yg ketahuan di persidangan jangan la memaksakan kehendak menguasai bcc .disegala kalangan pada tahu kamu pelaku penipuan,,,terus terang saya mengikuti berita tentang bcc dari awal kadang membuat saya yg bukan orang hukum terpaksa ikut campur mengomentari kasus tersebut ,,maaf pak jaksa ,hakim bukan mau mendahului

  • Hai tjipta kamu menguasai bom waktu akan membinasakan kamu,,lihat berita berita online pada menyulutkan kamu sebagai pelaku kejahatan di kepri dalam arti merampas hak yg bukan milik kamu ,,,memalukan perampok tua yg tak punya tenaga tapi merampok pakai otak (otak tjipta setara otak udang galoh)

  • wah wah wah.. saksi ahlinya pengecut tak berani datang mainnya bacain sumpah saja, mungkin takut diserang oleh Penasehat hukum, hahahahhaha

  • pak jaska Aji ingat dosa, jngan terpengaruh yang jelek, jika sudah nampak yang mana benar cepat-cepat lari dari yang salah, nnti kena hukum Tuhan baru tau..

  • Jual beli ini tanpa dihadiri pembeli tjipta fujiarta,,,antara wimeng dgn siapa roh nya tjipta membuat hebat ya tjipta bisa membuat akta jual beli antara orang hidup dengan orang (roh tjipta) anly ini mungkin dukun bukan notaris bung

  • Saksi ahli tak berani hadir karna sudah tahu kesalahan nya dan nanti nya minta ampun yg mulia ampun jgn sumpahi kami yg mulia walau kami berbohong tapi kami demi uang untuk keluarga yg mulia ,,untuk keluarga supaya bisa berfoya foya chairul huda ,,,erna ,,,sampian promosi bagi yg berani bayar bersesia memberikan keterangan sesuai pesanan yg membayar trim.s

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.