Categories: HUKRIM

PH : Lesman Siregar Dipukuli dan Dipaksa Mengaku

Sidang Kasus Kepemilikan 12 Kg Ganja di PN Batam

BATAM – Penasehat Hukum(PH) terdakwa Lesman Siregar, Alexander Tambunan menyatakan, kliennya dipukuli dan dipaksa supaya mengaku sebagai pemilik ganja seberat 12.460 gram saat diperiksa di Polresta Barelang.

 

“Pelaku utamanya adalah Supardi(dituntut terpisah), kan dia yang ditangkap saat membawa ganja di pelabuhan. Klien saya hanya korban intimidasi Polresta Barelang, karena saat diperiksa klien saya dipukuli dan dipaksa untuk mengaku,” ujarnya seusai membacakan nota pembelaan(pledoi) pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (22/2/2016).

 

Ia menjelaskan bahwa saat ditangkap, terdakwa Supardi dibujuk akan dibebaskan oleh aparat kepolisian jika menunjukkan pemilik barang haram tersebut.

 

“Barang itu punya orang lain bukan punya klien saya. Terdakwa Supardi dibujuk akan dibebaskan, dibilangnyalah itu mau diantar kerumah Lesman, karena sebelumnya mereka berteman lalu barang itu diantarkan kesitu,” jelasnya.

 

Hal yang sama juga disampaikan Tambunan saat membacakan pledoi di persidangan dan membantah keterangan dari saksi.

 

“Bahwa benar saat dilakukan penangkapan, terdakwa Lesman Mentri Siregar mendapat perlakuan penganiayaan dari anggota Polisi. Bahwa benar terdakwa memberikan keterangan berdasarkan paksaan dari penyidik yang menyuruh terdakwa mengaku dengan menendang perut terdakwa sebanyak dua kali,” jelasnya.
Tambunan juga mengatakan bahwa terdakwa tidak terbukti bersalah seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum(JPU).

 

“Kami meminta kepada majelis untuk membebaskan terdakwa dari segala dakwaan, dan mengembalikan seluruh hak-hak terdakwa,” terangnya.

 

Terkait pledoi dari penasehat hukum terdakwa tersebut, Jaksa Penuntut Umum(JPU) mengatakan akan menanggapinya secara tertulis dalam persidangan berikutnya.

 

(red/CR 2/3)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nuriswan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nuriswan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

2 jam ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

3 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

1 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

1 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

1 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

1 hari ago

This website uses cookies.