Sidang Kasus Kepemilikan 12 Kg Ganja di PN Batam
BATAM – Penasehat Hukum(PH) terdakwa Lesman Siregar, Alexander Tambunan menyatakan, kliennya dipukuli dan dipaksa supaya mengaku sebagai pemilik ganja seberat 12.460 gram saat diperiksa di Polresta Barelang.
“Pelaku utamanya adalah Supardi(dituntut terpisah), kan dia yang ditangkap saat membawa ganja di pelabuhan. Klien saya hanya korban intimidasi Polresta Barelang, karena saat diperiksa klien saya dipukuli dan dipaksa untuk mengaku,” ujarnya seusai membacakan nota pembelaan(pledoi) pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (22/2/2016).
Ia menjelaskan bahwa saat ditangkap, terdakwa Supardi dibujuk akan dibebaskan oleh aparat kepolisian jika menunjukkan pemilik barang haram tersebut.
“Barang itu punya orang lain bukan punya klien saya. Terdakwa Supardi dibujuk akan dibebaskan, dibilangnyalah itu mau diantar kerumah Lesman, karena sebelumnya mereka berteman lalu barang itu diantarkan kesitu,” jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Tambunan saat membacakan pledoi di persidangan dan membantah keterangan dari saksi.
“Bahwa benar saat dilakukan penangkapan, terdakwa Lesman Mentri Siregar mendapat perlakuan penganiayaan dari anggota Polisi. Bahwa benar terdakwa memberikan keterangan berdasarkan paksaan dari penyidik yang menyuruh terdakwa mengaku dengan menendang perut terdakwa sebanyak dua kali,” jelasnya.
Tambunan juga mengatakan bahwa terdakwa tidak terbukti bersalah seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum(JPU).
“Kami meminta kepada majelis untuk membebaskan terdakwa dari segala dakwaan, dan mengembalikan seluruh hak-hak terdakwa,” terangnya.
Terkait pledoi dari penasehat hukum terdakwa tersebut, Jaksa Penuntut Umum(JPU) mengatakan akan menanggapinya secara tertulis dalam persidangan berikutnya.
(red/CR 2/3)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.