Categories: HUKRIM

PH : Lesman Siregar Dipukuli dan Dipaksa Mengaku

Sidang Kasus Kepemilikan 12 Kg Ganja di PN Batam

BATAM – Penasehat Hukum(PH) terdakwa Lesman Siregar, Alexander Tambunan menyatakan, kliennya dipukuli dan dipaksa supaya mengaku sebagai pemilik ganja seberat 12.460 gram saat diperiksa di Polresta Barelang.

 

“Pelaku utamanya adalah Supardi(dituntut terpisah), kan dia yang ditangkap saat membawa ganja di pelabuhan. Klien saya hanya korban intimidasi Polresta Barelang, karena saat diperiksa klien saya dipukuli dan dipaksa untuk mengaku,” ujarnya seusai membacakan nota pembelaan(pledoi) pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (22/2/2016).

 

Ia menjelaskan bahwa saat ditangkap, terdakwa Supardi dibujuk akan dibebaskan oleh aparat kepolisian jika menunjukkan pemilik barang haram tersebut.

 

“Barang itu punya orang lain bukan punya klien saya. Terdakwa Supardi dibujuk akan dibebaskan, dibilangnyalah itu mau diantar kerumah Lesman, karena sebelumnya mereka berteman lalu barang itu diantarkan kesitu,” jelasnya.

 

Hal yang sama juga disampaikan Tambunan saat membacakan pledoi di persidangan dan membantah keterangan dari saksi.

 

“Bahwa benar saat dilakukan penangkapan, terdakwa Lesman Mentri Siregar mendapat perlakuan penganiayaan dari anggota Polisi. Bahwa benar terdakwa memberikan keterangan berdasarkan paksaan dari penyidik yang menyuruh terdakwa mengaku dengan menendang perut terdakwa sebanyak dua kali,” jelasnya.
Tambunan juga mengatakan bahwa terdakwa tidak terbukti bersalah seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum(JPU).

 

“Kami meminta kepada majelis untuk membebaskan terdakwa dari segala dakwaan, dan mengembalikan seluruh hak-hak terdakwa,” terangnya.

 

Terkait pledoi dari penasehat hukum terdakwa tersebut, Jaksa Penuntut Umum(JPU) mengatakan akan menanggapinya secara tertulis dalam persidangan berikutnya.

 

(red/CR 2/3)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

2 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

7 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

8 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

15 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

17 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.