Categories: HUKRIM

PH : Lesman Siregar Dipukuli dan Dipaksa Mengaku

Sidang Kasus Kepemilikan 12 Kg Ganja di PN Batam

BATAM – Penasehat Hukum(PH) terdakwa Lesman Siregar, Alexander Tambunan menyatakan, kliennya dipukuli dan dipaksa supaya mengaku sebagai pemilik ganja seberat 12.460 gram saat diperiksa di Polresta Barelang.

 

“Pelaku utamanya adalah Supardi(dituntut terpisah), kan dia yang ditangkap saat membawa ganja di pelabuhan. Klien saya hanya korban intimidasi Polresta Barelang, karena saat diperiksa klien saya dipukuli dan dipaksa untuk mengaku,” ujarnya seusai membacakan nota pembelaan(pledoi) pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (22/2/2016).

 

Ia menjelaskan bahwa saat ditangkap, terdakwa Supardi dibujuk akan dibebaskan oleh aparat kepolisian jika menunjukkan pemilik barang haram tersebut.

 

“Barang itu punya orang lain bukan punya klien saya. Terdakwa Supardi dibujuk akan dibebaskan, dibilangnyalah itu mau diantar kerumah Lesman, karena sebelumnya mereka berteman lalu barang itu diantarkan kesitu,” jelasnya.

 

Hal yang sama juga disampaikan Tambunan saat membacakan pledoi di persidangan dan membantah keterangan dari saksi.

 

“Bahwa benar saat dilakukan penangkapan, terdakwa Lesman Mentri Siregar mendapat perlakuan penganiayaan dari anggota Polisi. Bahwa benar terdakwa memberikan keterangan berdasarkan paksaan dari penyidik yang menyuruh terdakwa mengaku dengan menendang perut terdakwa sebanyak dua kali,” jelasnya.
Tambunan juga mengatakan bahwa terdakwa tidak terbukti bersalah seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum(JPU).

 

“Kami meminta kepada majelis untuk membebaskan terdakwa dari segala dakwaan, dan mengembalikan seluruh hak-hak terdakwa,” terangnya.

 

Terkait pledoi dari penasehat hukum terdakwa tersebut, Jaksa Penuntut Umum(JPU) mengatakan akan menanggapinya secara tertulis dalam persidangan berikutnya.

 

(red/CR 2/3)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

3 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

5 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

6 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

6 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago

This website uses cookies.