Categories: HUKRIM

PH Wardiaman : Dakwaan JPU tidak Terbukti di Persidangan

BATAM – Tim Penasehat Hukum menyatakan, dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Rumondang Manurung dan Bani Immanuel Ginting terhadap terdakwa Wardiaman Zebua tidak terbukti dalam persidangan.

 

Hal tersebut disampaikan saat pembacaan pledoi atau nota pembelaan pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis(28/7/2016) sore.

 

Menurut Penasehat Hukum, alat bukti pisau yang yang di gunakan untuk membunuh seperti yang disebutkan dalam dakwaan, sama sekali tidak pernah terungkap di persidangan.

 

“Dari ketidakjelasan barang bukti pisau yang tidak diungkapkan di persidangan, dan tidak adanya saksi yang melihat terdakwa bersama-sama dengan korban, unsur melanggar hukum tidak terbukti secara sah,” ujar penasehat hukum.

 

Berdasarka fakta-fakta tersebut, tim penasehat hukum memohon kepada Majelis Hakim memberikan pertimbangan yang seadil-adilnya kepada terdakwa.

 

“Memohon kepada Majelis Hakim untuk menerima nota pembelaan yang diajukan terdakwa dan penasehat hukum, menerima surat terdakwa sebagai bukti, menyatakan secara sah dan meyakinkan terdakwa tidak bersalah, membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan dan membebankan biaya perkara ke negara,” kata penasehat hukum terdakwa.

 

Seusai mendengarkan pembacaan pledoi dari terdakwa dan tim penasehat hukumnya, persidangan dilanjutkan dengan mendengarkan replik dari JPU Rumondang Manurung dan Bani Immanuel Ginting.

 

“Kami tetap pada tuntutan yang mulia, berdasarkan tanggapan kami mohon kiranya Majelis Hakim memutuskan yang seadil-adilnya,” ujar Bani saat membacakan repliknya.

 

Menanggapi replik JPU tersebut, tim penasehat hukum langsung menyampaikan duplik secara lisan dan menyatakan tetap pada nota pembelaanya.
(RED/JEF)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

3 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

6 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

7 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

7 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

7 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

8 jam ago

This website uses cookies.