Categories: BATAM

PK BAJ Ditolak, Pemko Batam Belum Ajukan Permohonan Eksekusi

BATAM – Pemerintah Kota Batam belum mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Batam pasca putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan peninjauan kembali Direktur Utama PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) terkait perkara gugatan perdata Pemko Batam melawan PT Asuransi Bumi Asih Jaya.

“Apakah dengan kondisi BAJ yang sudah pailit kami bisa mengajukan eksekusi? kalau bisa ya tidak masalah,” kata Kasi Datun Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana selaku Jaksa Pengacara Negara, Kamis (10/8).

Kata dia, Pemko Batam sudah pernah mengajukan eksekusi pada akhir tahun 2016 waktu kepemimpinan Ketua Pengadilan Negeri dan Panitera yang lama, namun karena BAJ sudah pailit tidak bisa dilaksanakan.

“Sudah pernah kita lakukan pada saat kasasi, namun ditolak,” ujarnya.

Baca Juga : PK BAJ Ditolak, PN Batam : Pihak Yang Menang Bisa Memohon Eksekusi

Terkait dengan permasalahan tersebut, Hendarsyah menjelaskan, sementara pihaknya belum bisa menemukan solusinya dan sangat jelas tidak ada lagi kewenangan BAJ, yang memiliki kewajiban menyelesaikan adalah kurator yang ditunjuk OJK.

Meskipun demikian, pihaknya tetap berkoordinasi dengan PN Batam apakah dengan kondisi BAJ sudah pailit, eksekusi masih bisa dilakukan.

“Kalau memang bisa dieksekusi ya tidak masalah, tapi kalau dulu Ketua PN lama bilang tidak bisa, kita tinggal ikutin aturan aja,” tambahnya.

 

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Minat Mobil Bekas Meningkat, BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan 169 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

55 menit ago

KA Cikuray Hadir dengan Rangkaian Baru, Relasi Garut – Pasar Senen Berangkat Perdana Hari Ini Dengan Okupansi Lebih Dari 100 Persen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…

56 menit ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, JTT Komitmen Hijaukan Trans Jawa melalui Penanaman 1.000 Pohon

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…

58 menit ago

Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi Yosefin Beberkan Peran Para Terdakwa

BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…

2 jam ago

Polemik Legalitas Playgroup Djuwita Bergulir ke RDP DPRD Batam

BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…

4 jam ago

Marianna Resort Hadirkan Playcation School Holiday, Menggabungkan Kreativitas dan Keindahan Danau Toba

Liburan sekolah menjadi salah satu periode yang dimanfaatkan banyak keluarga untuk berwisata sekaligus menciptakan momen…

5 jam ago

This website uses cookies.