Kasi Datun Kejari Batam Hendarsyah Yusuf Permana
BATAM – Pemerintah Kota Batam belum mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Batam pasca putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan peninjauan kembali Direktur Utama PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) terkait perkara gugatan perdata Pemko Batam melawan PT Asuransi Bumi Asih Jaya.
“Apakah dengan kondisi BAJ yang sudah pailit kami bisa mengajukan eksekusi? kalau bisa ya tidak masalah,” kata Kasi Datun Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana selaku Jaksa Pengacara Negara, Kamis (10/8).
Kata dia, Pemko Batam sudah pernah mengajukan eksekusi pada akhir tahun 2016 waktu kepemimpinan Ketua Pengadilan Negeri dan Panitera yang lama, namun karena BAJ sudah pailit tidak bisa dilaksanakan.
“Sudah pernah kita lakukan pada saat kasasi, namun ditolak,” ujarnya.
Baca Juga : PK BAJ Ditolak, PN Batam : Pihak Yang Menang Bisa Memohon Eksekusi
Terkait dengan permasalahan tersebut, Hendarsyah menjelaskan, sementara pihaknya belum bisa menemukan solusinya dan sangat jelas tidak ada lagi kewenangan BAJ, yang memiliki kewajiban menyelesaikan adalah kurator yang ditunjuk OJK.
Meskipun demikian, pihaknya tetap berkoordinasi dengan PN Batam apakah dengan kondisi BAJ sudah pailit, eksekusi masih bisa dilakukan.
“Kalau memang bisa dieksekusi ya tidak masalah, tapi kalau dulu Ketua PN lama bilang tidak bisa, kita tinggal ikutin aturan aja,” tambahnya.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Di tengah berbagai ketidakpastian ekonomi global, ekonomi Amerika Serikat kembali menunjukkan ketangguhannya. Hal ini terlihat…
Deretan mobil premium, modifikasi berkelas, hingga atmosfer otomotif yang kental menjadi daya tarik dalam gelaran…
MoraRepublic membagikan visinya untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia melalui sinergi MyRepublic Indonesia dan Moratelindo dalam…
Tanggal 22 Mei kembali diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day. Tim FLOQ juga turun membagikan Bitcoin dan Pizza…
Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…
BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga…
This website uses cookies.