Categories: HUKRIM

PK Terpidana Mati belum Disimpulkan Hakim PN Batam

BATAM – swarakepri.com : Humas Pengadilan Negeri Batam Cahyono menegaskan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yang memeriksa permohonan Peninjauan Kembali(PK) kedua dua terpidana mati kasus narkotika Agus Hadi alias Oki dan Pudjo Lestari bin Kareno belum memberikan kesimpulan apakah PK tersebut diterima atau ditolak.

“Saya sudah konfirmasi ke anggota majelis Hakimnya, belum ada disimpulkan apakah PK diterima atau ditolak,” tegas Cahyono, Senin siang (19/1/2015) diruang kerjanya.

Menurutnya permohonan PK tersebut akan dikirimkan ke Mahkamah Agung setelah ada kesimpulan dari Majelis Hakim dan berita acara ditandatangani pemohon prinsipal yakni kedua terpidana mati.

Diberitakan sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam telah menggelar sidang ditempat di Lapas Barelang Batam untuk memastikan kebenaran permohonan dan tujuan Peninjauan Kembali(PK) kedua dari dua orang terpidana mati kasus narkotika Agus Hadi alias Oki dan Pudjo Lestari bin Kareno, Rabu(14/1/2015).

Ketua Majelis Hakim Budiman Sitorus didampingi Arief Hakim dan Syahrial Harahap meminta keterangan dari kedua terpidana mati terkait kebenaran dan tujuan mereka mengajukan Peninjauan Kembali. Kedua terpidana sepakat mengatakan bahwa permohonan PK tersebut benar telah dikuasakan kepada Charles SH selaku Penasehat Hukum keduanya.

“Benar pak, kami telah memberikan kuasa dan membaca isi permohonan PK,” ujar keduanya kompak.

Jaksa Penuntut Umum(JPU), Ridho Setiawan ketika dikonfirmasi seusai persidangan menegaskan bahwa persidangan yang dilakukan di Lapas Barelang bertujuan untuk memastikan kebenaran dan tujuan pengajuan permohoanan Peninjauan Kembali(PK) kedua terpidana mati kasus narkoba tersebut.

“Setelah sidang di Lapas, Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah permohonan PK akan diterima atau ditolak,”jelasnya.

Ridho mengatakan jika permohonan PK diterima, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam akan mengirimkan berkas PK ke Mahkamah Agung RI. Tapi jika ditolak berkas PK tidak dikirim. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

40 menit ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

14 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

19 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

19 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

19 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

19 jam ago

This website uses cookies.