Categories: HUKRIM

PK Terpidana Mati belum Disimpulkan Hakim PN Batam

BATAM – swarakepri.com : Humas Pengadilan Negeri Batam Cahyono menegaskan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yang memeriksa permohonan Peninjauan Kembali(PK) kedua dua terpidana mati kasus narkotika Agus Hadi alias Oki dan Pudjo Lestari bin Kareno belum memberikan kesimpulan apakah PK tersebut diterima atau ditolak.

“Saya sudah konfirmasi ke anggota majelis Hakimnya, belum ada disimpulkan apakah PK diterima atau ditolak,” tegas Cahyono, Senin siang (19/1/2015) diruang kerjanya.

Menurutnya permohonan PK tersebut akan dikirimkan ke Mahkamah Agung setelah ada kesimpulan dari Majelis Hakim dan berita acara ditandatangani pemohon prinsipal yakni kedua terpidana mati.

Diberitakan sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam telah menggelar sidang ditempat di Lapas Barelang Batam untuk memastikan kebenaran permohonan dan tujuan Peninjauan Kembali(PK) kedua dari dua orang terpidana mati kasus narkotika Agus Hadi alias Oki dan Pudjo Lestari bin Kareno, Rabu(14/1/2015).

Ketua Majelis Hakim Budiman Sitorus didampingi Arief Hakim dan Syahrial Harahap meminta keterangan dari kedua terpidana mati terkait kebenaran dan tujuan mereka mengajukan Peninjauan Kembali. Kedua terpidana sepakat mengatakan bahwa permohonan PK tersebut benar telah dikuasakan kepada Charles SH selaku Penasehat Hukum keduanya.

“Benar pak, kami telah memberikan kuasa dan membaca isi permohonan PK,” ujar keduanya kompak.

Jaksa Penuntut Umum(JPU), Ridho Setiawan ketika dikonfirmasi seusai persidangan menegaskan bahwa persidangan yang dilakukan di Lapas Barelang bertujuan untuk memastikan kebenaran dan tujuan pengajuan permohoanan Peninjauan Kembali(PK) kedua terpidana mati kasus narkoba tersebut.

“Setelah sidang di Lapas, Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah permohonan PK akan diterima atau ditolak,”jelasnya.

Ridho mengatakan jika permohonan PK diterima, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam akan mengirimkan berkas PK ke Mahkamah Agung RI. Tapi jika ditolak berkas PK tidak dikirim. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

53 menit ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

3 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

13 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

1 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

1 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

1 hari ago

This website uses cookies.