Categories: HUKRIM

PK Terpidana Mati belum Disimpulkan Hakim PN Batam

BATAM – swarakepri.com : Humas Pengadilan Negeri Batam Cahyono menegaskan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yang memeriksa permohonan Peninjauan Kembali(PK) kedua dua terpidana mati kasus narkotika Agus Hadi alias Oki dan Pudjo Lestari bin Kareno belum memberikan kesimpulan apakah PK tersebut diterima atau ditolak.

“Saya sudah konfirmasi ke anggota majelis Hakimnya, belum ada disimpulkan apakah PK diterima atau ditolak,” tegas Cahyono, Senin siang (19/1/2015) diruang kerjanya.

Menurutnya permohonan PK tersebut akan dikirimkan ke Mahkamah Agung setelah ada kesimpulan dari Majelis Hakim dan berita acara ditandatangani pemohon prinsipal yakni kedua terpidana mati.

Diberitakan sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam telah menggelar sidang ditempat di Lapas Barelang Batam untuk memastikan kebenaran permohonan dan tujuan Peninjauan Kembali(PK) kedua dari dua orang terpidana mati kasus narkotika Agus Hadi alias Oki dan Pudjo Lestari bin Kareno, Rabu(14/1/2015).

Ketua Majelis Hakim Budiman Sitorus didampingi Arief Hakim dan Syahrial Harahap meminta keterangan dari kedua terpidana mati terkait kebenaran dan tujuan mereka mengajukan Peninjauan Kembali. Kedua terpidana sepakat mengatakan bahwa permohonan PK tersebut benar telah dikuasakan kepada Charles SH selaku Penasehat Hukum keduanya.

“Benar pak, kami telah memberikan kuasa dan membaca isi permohonan PK,” ujar keduanya kompak.

Jaksa Penuntut Umum(JPU), Ridho Setiawan ketika dikonfirmasi seusai persidangan menegaskan bahwa persidangan yang dilakukan di Lapas Barelang bertujuan untuk memastikan kebenaran dan tujuan pengajuan permohoanan Peninjauan Kembali(PK) kedua terpidana mati kasus narkoba tersebut.

“Setelah sidang di Lapas, Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah permohonan PK akan diterima atau ditolak,”jelasnya.

Ridho mengatakan jika permohonan PK diterima, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam akan mengirimkan berkas PK ke Mahkamah Agung RI. Tapi jika ditolak berkas PK tidak dikirim. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

39 menit ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

3 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

3 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

10 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

15 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

16 jam ago

This website uses cookies.