Categories: Tanjung Pinang

PKL Laman Boenda Ditertibkan, Ini Penjelasan Wali Kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di pinggir jalan Taman Laman Boenda Tanjungpinang, Jumat (20/12/2019) sore, sekitar pukul 18.30 WIB.

Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang, Hantoni mengatakan bahwa pada hari ini pihaknya sudah melakukan penataan yang sebelumnya sudah melaksanakan penertiban.

“Yang jelas kita sedang melaksanakan penataan, tolong dimengerti ini merupakan sebagai tugas dan fungsi kami selaku Satpol PP, apa lagi di sekitaran Laman Boenda ini sudah jelas terpasang plang Perda dilarang berjualan disini,” tegasnya.

Hantoni turut menjelaskan bahwa, selagi plang Perda tersebut masih berdiri tegak, selagi itulah PKL dilarang berjualan disekitaran situ.

“Disitu sudah jelas ada larangan berjualan, sepanjang larangan itu belum dicabut, sepanjang itu juga tidak boleh berjualan disitu,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pedagang bernama Nani mengaku tidak terima dengan penertiban yang dilakukan oleh petugas Satpol PP. Ia mengatakan bahwa pada kepemimpinan Wali Kota yang lama diperbolehkan.

“Masa Kepemimpinan buk Tatik kami bisa berjualan disini dan sekarang tidak bisa jualan, itu saja. Saya berjualan tela-tela dan pisang keju sejak tahun 2007 disini,” ujarnya dengan nada kesal.

Menurutnya, jika pedagang memang dilarang berjualan, kenapa tidak dari awal. “Jika ada penertiban, kenapa tidak ada pemberitahuan dari petugas Satpol PP?” ucapnya.

Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan himbauan sebelumnya kepada para pedagang yang ada.

“Kita sudah menghimbau, karena Perdanya sudah ada, Gedung Gonggong bukan tempat berjualan. Mudah-mudahan(pedagang) bisa mengerti,” ujarnya kepada swarakepri, Sabtu(21/12/2019).

Syahrul mengatakan akan melakukan relokasi para pedagang ke tempat yang lain. “Kita akan relokasi, misalnya di Melayu Square masih banyak yang kosong,”tegasnya.

Untuk mencari solusi pasca penertiban, akan dilakukan rapat antara Satpol PP dengan seluruh pedagang. “Akan ada rapat Satpol PP dengan seluruh pedagang yang ada disitu untuk cari solusi,”pungkasnya.

 

(Ismail)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

29 menit ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

4 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

5 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

6 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

11 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

11 jam ago

This website uses cookies.