Categories: Tanjung Pinang

PKL Laman Boenda Ditertibkan, Ini Penjelasan Wali Kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di pinggir jalan Taman Laman Boenda Tanjungpinang, Jumat (20/12/2019) sore, sekitar pukul 18.30 WIB.

Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang, Hantoni mengatakan bahwa pada hari ini pihaknya sudah melakukan penataan yang sebelumnya sudah melaksanakan penertiban.

“Yang jelas kita sedang melaksanakan penataan, tolong dimengerti ini merupakan sebagai tugas dan fungsi kami selaku Satpol PP, apa lagi di sekitaran Laman Boenda ini sudah jelas terpasang plang Perda dilarang berjualan disini,” tegasnya.

Hantoni turut menjelaskan bahwa, selagi plang Perda tersebut masih berdiri tegak, selagi itulah PKL dilarang berjualan disekitaran situ.

“Disitu sudah jelas ada larangan berjualan, sepanjang larangan itu belum dicabut, sepanjang itu juga tidak boleh berjualan disitu,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pedagang bernama Nani mengaku tidak terima dengan penertiban yang dilakukan oleh petugas Satpol PP. Ia mengatakan bahwa pada kepemimpinan Wali Kota yang lama diperbolehkan.

“Masa Kepemimpinan buk Tatik kami bisa berjualan disini dan sekarang tidak bisa jualan, itu saja. Saya berjualan tela-tela dan pisang keju sejak tahun 2007 disini,” ujarnya dengan nada kesal.

Menurutnya, jika pedagang memang dilarang berjualan, kenapa tidak dari awal. “Jika ada penertiban, kenapa tidak ada pemberitahuan dari petugas Satpol PP?” ucapnya.

Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan himbauan sebelumnya kepada para pedagang yang ada.

“Kita sudah menghimbau, karena Perdanya sudah ada, Gedung Gonggong bukan tempat berjualan. Mudah-mudahan(pedagang) bisa mengerti,” ujarnya kepada swarakepri, Sabtu(21/12/2019).

Syahrul mengatakan akan melakukan relokasi para pedagang ke tempat yang lain. “Kita akan relokasi, misalnya di Melayu Square masih banyak yang kosong,”tegasnya.

Untuk mencari solusi pasca penertiban, akan dilakukan rapat antara Satpol PP dengan seluruh pedagang. “Akan ada rapat Satpol PP dengan seluruh pedagang yang ada disitu untuk cari solusi,”pungkasnya.

 

(Ismail)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

2 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

3 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

8 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

9 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

10 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

16 jam ago

This website uses cookies.