Categories: Tanjung Pinang

PKL Laman Boenda Ditertibkan, Ini Penjelasan Wali Kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di pinggir jalan Taman Laman Boenda Tanjungpinang, Jumat (20/12/2019) sore, sekitar pukul 18.30 WIB.

Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang, Hantoni mengatakan bahwa pada hari ini pihaknya sudah melakukan penataan yang sebelumnya sudah melaksanakan penertiban.

“Yang jelas kita sedang melaksanakan penataan, tolong dimengerti ini merupakan sebagai tugas dan fungsi kami selaku Satpol PP, apa lagi di sekitaran Laman Boenda ini sudah jelas terpasang plang Perda dilarang berjualan disini,” tegasnya.

Hantoni turut menjelaskan bahwa, selagi plang Perda tersebut masih berdiri tegak, selagi itulah PKL dilarang berjualan disekitaran situ.

“Disitu sudah jelas ada larangan berjualan, sepanjang larangan itu belum dicabut, sepanjang itu juga tidak boleh berjualan disitu,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pedagang bernama Nani mengaku tidak terima dengan penertiban yang dilakukan oleh petugas Satpol PP. Ia mengatakan bahwa pada kepemimpinan Wali Kota yang lama diperbolehkan.

“Masa Kepemimpinan buk Tatik kami bisa berjualan disini dan sekarang tidak bisa jualan, itu saja. Saya berjualan tela-tela dan pisang keju sejak tahun 2007 disini,” ujarnya dengan nada kesal.

Menurutnya, jika pedagang memang dilarang berjualan, kenapa tidak dari awal. “Jika ada penertiban, kenapa tidak ada pemberitahuan dari petugas Satpol PP?” ucapnya.

Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan himbauan sebelumnya kepada para pedagang yang ada.

“Kita sudah menghimbau, karena Perdanya sudah ada, Gedung Gonggong bukan tempat berjualan. Mudah-mudahan(pedagang) bisa mengerti,” ujarnya kepada swarakepri, Sabtu(21/12/2019).

Syahrul mengatakan akan melakukan relokasi para pedagang ke tempat yang lain. “Kita akan relokasi, misalnya di Melayu Square masih banyak yang kosong,”tegasnya.

Untuk mencari solusi pasca penertiban, akan dilakukan rapat antara Satpol PP dengan seluruh pedagang. “Akan ada rapat Satpol PP dengan seluruh pedagang yang ada disitu untuk cari solusi,”pungkasnya.

 

(Ismail)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

5 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

6 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

6 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

6 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

6 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

7 jam ago

This website uses cookies.