Pleno KPU Batam tinggal Menyisakan Batam Kota
BATAM – swarakepri.com : Dua orang saksi yakni saksi Partai Demokrat dan saksi Partai Amanat Nasional(PAN) nyaris adu jotos saat pleno rekapitulasi perolehan suara di KPU Batam sedang diskors, sore ini, Rabu(23/4/2014).
Kejadian ini berawal ketika rapat pleno diskors untuk memberikan waktu kepada saksi dari partai untuk melakukan lobi untuk menyelesikan permasalahan rekapitulasi suara untuk Kecamatan Batam Kota yang sempat diperdebatkan oleh para saksi, KPU dan Panwaslu Batam.
Dari pantauan awak media ini dilapangan, saat melakukan lobi kedua saksi ini berselisih faham hingga terjadi adu mulut. Perselisihan memuncak seusai kedua saksi ini menandatangani kesepakatan bersama terkait tata cara rekapitulasi suara di Kecamatan Batam Kota.
Sesuai menandatangai kesepakatan bersama tersebut keduanya kembali adu mulut hingga sempat mengeluarkan teriakan yang akhirnya sempat membuat suasana menjadi ricuh.
Melihat situasi sudah mulai ricuh, aparat kepolisian yang berjaga langsung mengamankan situasi dan langsung memisahkan kedua saksi yang sudah emosi tersebut.
Saat berita ini diunggah, rapat pleno rekapitulasi suara KPU Batam sedang diskors sampai pukul 19.00 WIB untuk kemudian dilanjutkan dengan penghitungan suara dari Kecamatan Batam Kota. (redaksi)
Tanggal 22 Mei kembali diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day. Tim FLOQ juga turun membagikan Bitcoin dan Pizza…
Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…
BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga…
BATAM – Perusahaan manufaktur asal Tiongkok yang beroperasi di Kawasan Industri Tanjung Uncang Kota Batam…
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) terus memperkuat strategi rantai pasok…
Kondisi geopolitik internasional yang tidak menentu berdampak pada rantai pasok industri alat tulis kantor (ATK)…
This website uses cookies.