Pleno KPU Batam : Suara Partai Demokrat Menggelembung di Kecamatan Bengkong

KPU minta Kotak Suara dibuka

BATAM – swarakepri.com : Rapat rekapitulasi perolehan suara dari kecamatan Bengkong untuk DPRD Batam dan DPRD Kepri diwarnai interupsi dari Panwaslu Kota Batam terkait adanya penggelembungan dan perubahan jumlah suara antar Calon Legislatif(Caleg) di internal partai Demokrat.

Dari hasil pantauan SWARAKEPRI.COM saat pleno rekapitulasi, interupsi Panwaslu terjadi saat KPUD Batam membacakan rekapitulasa suara dari Partai Demokrat untuk DPRD Kepri.

Sailendra Reza, anggota Panwaslu Batam melakukan interupsi atas adanya perbedaan jumlah suara Surya Makmur Nasution dan Karina selaku Caleg Nomor Urut 1 dan 3 dari Partai Demokrat untuk DPRD`Kepri dengan data yang dimiliki Panwaslu Batam.

Saat dibacakan Komisioner KPU Batam, jumlah suara Surya Makmur sebanyak 2939 sedangkan Karina sebanyak 155 dan suara partai 340 suara.

“Dari data yang ada di Panwaslu Batam, jumlah suara caleg nomor 1(Surya Makmur) hanya 1617, Caleg Nomor 3 (Karina) 1121 suara dan suara partai 696,” ujarnya.

Adanya interupsi dari Panwaslu Batam tersebut akhirnya disepakati peserta pleno dengan melakukan revisi ditempat. Suara Caleg dan suara partai akhirnya diputuskan sesuai dengan data yang ada di Panwaslu Batam. Rekapitulasi perolehan suara kemudian dilanjutkan untuk DPRD Kota Batam.

Saat pembacaan perolehan suara di DPRD Kota, Panwaslu Kota Batam kembali melakukan interupsi karena adanya penggelembungan suara Caleg dan suara Partai Demokrat.
Saat dibacakan KPU, total suara partai Demokrat mencapai 7374 sedangkan dari data yang dimiliki Panwaslu hanya sebesar 5725. Suara 9 Caleg Demokrat yang ada, perolehan suaranya juga berubah dan berbeda dengan data yang dimiliki Panwaslu dan para saksi partai yang hadir.

Salah seorang saksi partai akhirnya melakukan protes keras dan meminta KPU membuka kotak suara agar pengitungan perolehan suara menjadi transparan. Sempat terjadi perbedaan pendapat diantara saksi partai terkait permintaan agar kotak suara di buka.

Ketua KPUD Batam, Muhammad Syahdan yang sejak awal menginginkan agar kotak suara dibuka akhirnya meminta Panwaslu Batam untuk mengeluarkan rekomendasi untuk membuka kotak suara.

“Kami memang sudah banyak menerima keberatan dan pengaduan dari partai terkait adanya perbedaan penghitungan suara dari mulai TPS hingga PPK. Kami meminta Panwaslu agar mengeluarkan rekomendasi agar kotak suara bisa dibuka,” tegas Syahdan.

Saat berita ini diunggah, rapat pleno sedang diskors untuk selanjutnya diambil kesepakatan apakah rekapitulasi suara dilakukan dengan membuka kotak suara.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

3 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

7 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

7 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

8 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

8 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

8 jam ago

This website uses cookies.