BATAM – swarakepri.com : Tudingan adanya dugaan upeti sebesar Rp 10 Miliar yang diberikan PT Pelayanan Listrik Negara(PLN) Batam kepada oknum anggota DPRD Batam untuk meloloskan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kelistrikan enggan ditanggapi managemen PLN dan Anggota Komisi III DPRD Batam.
Direktur Keuangan PLN Batam, Ardian Cholid ketika dikonfirmasi seusai menemui perwakilan pengunjuk rasa mengaku tidak mengetahui adanya indikasi suap Rp 10 Miliar kepada oknum anggota Komisi III DPRD Batam.
“Setiap tahun PLN Batam diaudit oleh BPKP Kepri,” ujarnya mengelak.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Batam, Mohammad Yunus ketika menemui pengunjuk rasa menyampaikan bahwa adanya dugaan upeti tersebut harus disertai bukti-bukti.
“Kalau ada bukti, oknum yang diduga menerima suap langsung saja dilaporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya.
Terkait rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik(TDL) yang diajukan PLN Batam, Yunus mengaku bahwa hingga kini Komisi III DPRD Batam belum pernah dibahas.
“Kami belum pernah membahas masalah kenaikan listrik dan tidak pernah berhubungan dengan PLN Batam,” ujarnya.(redaksi)
Permintaan akan WiFi terbaik terus meningkat, dan alasannya cukup jelas. Koneksi internet kini sudah menjadi…
Kudus, 22 April 2026 — Horison Hotels Group meresmikan Horison IJ Kudus sebagai hotel modern di…
Jakarta — Kapal patroli lepas pantai milik Indian Navy, INS Sunayna (P57), tiba di Dermaga IKT…
Sejak tahun 2025 lalu, Hotelmurah.com menghadirkan program tanggung jawab sosial bertajuk Terang Bersama yang berfokus…
Balikpapan, 23 April 2026 - Siloam International Hospitals melalui Siloam Hospitals Balikpapan bekerja sama dengan Siloam Hospitals Lippo Village dan Siloam…
Holding Perkebunan Nusantara melalui entitasnya, yakni PTPN IV PalmCo Regional III, menunjukkan respons cepat dalam…
This website uses cookies.