Categories: BISNIS

PLN dan Kejaksaan Tingkatkan Sinergitas Melalui Bulutangkis

BATAM– Dalam rangka meningkatkan sinergi antar instansi di Provinsi Kepulauan Riau, beberapa instansi menggelar pertandingan bulutangkis antara Kejaksaaan Tinggi Provinsi Kepualauan Riau dan PT PLN (Persero) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau area Tanjungpinang serta bright PLN Batam.

Pertandingandigelar di lapangan bulu tangkis batu tiga kota Tanjungpinang pada hari Rabu (2/8).

“Sebenarnya ini agenda spontan antara PLN dan Kejaksaan Tinggi, PLN Batam diajak turut serta untuk memeriahkan karena PLN Batam juga mempunyai tim bulutangkis namun tujuan dari diadakannya pertandingan persahabatan untuk menjalin silaturahmi antara PLN baik Tanjungpinang maupun Batam dengan instansi penegak hukum dalam hal ini kejaksaan,” ujar Bukti Panggabean Manajer Public Relation bright PLN Batam sekaligus pemain andalan bulutangkis bright PLN Batam.

Pertandinganberlangsung seru dan hangat namun sportivitas tetap dijunjung tinggi oleh ketiga instansi tersebut.

Sinergiantara ketiga instansi tersebut yakni PLN WRKR, Kejaksaan dan bright PLN Batam tersebut sudah berjalan dengan baik terbukti dengan terwujudnya interkoneksi kabel laut 150 KV Batam-Bintan.

“Kegiatan seperti ini sebetulnya harus sering dilakukan agar hubungan tidak selalu formal, suasana lebih hangat dengan melakukan olahraga maupun hobi yang sama. Harapannya kedepan interkoneksi tidak hanya melalui jaringan kelistrikan, namun interkoneksi antar instansi di Kepulauan Riau,” tutup Bukti.

 

 

 

 

Editor : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Polisi Lidik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Charisma School,Terlapor Diperiksa

BATAM - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pengelola Charisma School Batam(CSB) pada…

12 jam ago

PT JUP Melakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

PAM JAYA menginformasikan kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan…

13 jam ago

Terjerat Kasus Sabu dan Liquid Vape, Amelia Agustina Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Terdakwa kasus narkotika jenis sabu(Golongan I) 2,89 gram dan catridge vape(Golongan II) 12…

14 jam ago

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia…

16 jam ago

Terjerat Kasus 176 Gram Sabu, Neni Susanti Divonis 10 Tahun Penjara

BATAM - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Neni…

16 jam ago

Laba Melonjak, Valuasi Makin Murah? Nvidia Kembali Jadi Sorotan Investor

Saham Nvidia Corporation (NASDAQ: NVDA) kembali menjadi sorotan pelaku pasar setelah mencatat kenaikan sekitar 12% sejak…

19 jam ago

This website uses cookies.