BATAM– Dalam rangka meningkatkan sinergi antar instansi di Provinsi Kepulauan Riau, beberapa instansi menggelar pertandingan bulutangkis antara Kejaksaaan Tinggi Provinsi Kepualauan Riau dan PT PLN (Persero) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau area Tanjungpinang serta bright PLN Batam.
Pertandingandigelar di lapangan bulu tangkis batu tiga kota Tanjungpinang pada hari Rabu (2/8).
“Sebenarnya ini agenda spontan antara PLN dan Kejaksaan Tinggi, PLN Batam diajak turut serta untuk memeriahkan karena PLN Batam juga mempunyai tim bulutangkis namun tujuan dari diadakannya pertandingan persahabatan untuk menjalin silaturahmi antara PLN baik Tanjungpinang maupun Batam dengan instansi penegak hukum dalam hal ini kejaksaan,” ujar Bukti Panggabean Manajer Public Relation bright PLN Batam sekaligus pemain andalan bulutangkis bright PLN Batam.
Pertandinganberlangsung seru dan hangat namun sportivitas tetap dijunjung tinggi oleh ketiga instansi tersebut.
Sinergiantara ketiga instansi tersebut yakni PLN WRKR, Kejaksaan dan bright PLN Batam tersebut sudah berjalan dengan baik terbukti dengan terwujudnya interkoneksi kabel laut 150 KV Batam-Bintan.
“Kegiatan seperti ini sebetulnya harus sering dilakukan agar hubungan tidak selalu formal, suasana lebih hangat dengan melakukan olahraga maupun hobi yang sama. Harapannya kedepan interkoneksi tidak hanya melalui jaringan kelistrikan, namun interkoneksi antar instansi di Kepulauan Riau,” tutup Bukti.
Editor : Roni Rumahorbo
Sebagai bentuk keseriusan perusahaan dalam melindungi pelanggan, KAI telah menjatuhkan sanksi tegas kepada seorang penumpang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat tingginya minat masyarakat menggunakan transportasi…
Bagi siapa saja yang mengamati pergerakan pasar keuangan, ada kalanya grafik harga terlihat bergerak tenang…
Creative market di Jakarta kini tidak lagi sekadar menjadi tempat berbelanja. Dalam beberapa tahun terakhir,…
KARIMUN: Meskipun belum melakukan aktivitas penambangan, PT.Tridaya Setya Lestari Sejahtera yang berada dibawah naungan Tridaya…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) menuntut mantan Direktur Utama PT Agrilindo Estate, Bowie Yoenathan dengan…
This website uses cookies.