TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna tentang Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tanjungpinang Tahun 2019, di Ruang Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Kamis (30/4/2020).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Tanjungpinag, Yuniarni Pustoko Weni, yang didampingi Wakil Ketua I, Ade Angga dan Hendra Jaya Wakil Ketua II.
Dalam pidatonya, Plt Wali Kota Tanjungpinag, Rahma menyampaikan, LKPJ dibuat berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang tahun 2019. LKPJ ini disusun berdasarkan RKPD Kota Tanjungpinang Tahun 2019 sebagai tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang Tahun 2018 -2023.
Rahma mengatakan, dalam RKPD tahun 2019 telah disepakati bersama sejumlah poin yang menjadi prioritas pembangunan Kota Tanjungpinang. Diantaranya, Peningkatan Infrastruktur Penunjang Aksesibilitas dan Lingkungan.
Paripurna Nota Pengantar LKPJ Wali Kota Tanjungpinang 2019 Terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019, Rahma memberikan gambaran kinerja pengelolaan keuangan daerah, yang menunjukkan peningkatan dari tahun 2018 sebesar Rp921,10 miliar, menjadi Rp985,74 miliar pada tahun 2019.
“Untuk belanja daerah juga menunjukkan peningkatan dari Rp836,67 miliar pada tahun 2018, menjadi Rp1,03 triliun pada tahun 2019, realisasi belanja daerah pada tahun 2019 mencapai 91,88 % dari alokasi belanja daerah sebesar Rp1,12 triliun dan untuk penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2019 sebesar Rp110,28 miliar, sesuai dengan rencana penerimaan pembiayaan daerah, yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran, tahun anggaran sebelumnya,” urai Rahma.
Dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah Rp608,45 miliar atau 88,98% dari alokasi belanja langsung sebesar Rp683,78 miliar. Sementara indikator kinerja daerah yang ditargetkan dalam RPJMD tahun 2018-2023 Pada tahun 2019 sejumlah 391 indikator kinerja program.
Dari total indikator tersebut, sebanyak 332 indikator memiliki kinerja sangat tinggi, 33 indikator memiliki kinerja tinggi, 7 indikator memiliki kinerja sedang, 6 indikator memiliki kinerja rendah, dan 13 indikator memiliki kinerja sangat rendah. Dengan demikian indikator dengan kinerja baik atau kategori sangat tinggi dan tinggi sebesar 93,35%.
“Capaian tersebut tentunya tidak terlepas dengan adanya dukungan yang sangat kuat dari DPRD Kota Tanjungpinang dan secara operasional dilaksanakan oleh para pimpinan organisasi perangkat daerah,” ujar Rahma.
Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan berterimakasih kepada seluruh komponen kepentingan dan masyarakat Tanjungpinang, yang mendukung situasi dan kondisi tetap terjaga kondusif sehingga penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dapat berjalan tertib, lancar dan sukses.
“Dalam penyelenggaraan tugas pembantuan pada tahun 2019 dapat saya laporkan bahwa pada tahun anggaran tersebut Kota Tanjungpinang tidak ada program kegiatan tugas pembantuan dan penugasan yang diterima oleh perangkat daerah di lingkungan Pemko Tanjungpinang,” tutup Rahma.
(Ismail)
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.