PN Batam : Pemko Serahkan Bukti Tertulis ke Majelis Hakim

Sidang Lanjutan Gugatan Pemko Batam melawan PT BAJ

BATAM – swarakepri.com : Pemerintah Kota Batam bertindak sebagai penggugat menyerahkan bukti tertulis kepada Majelis Hakim dalam sidang lanjutan gugatan Pemko Batam melawan PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ), siang tadi, Rabu(30/10/2013) di Pengadilan Negeri Batam.

Dalam persidangan yang berlangsung cukup singkat tersebut Ketua Majelis Hakim, Jack Oktavianus didampingi Thomas Tarigan dan Budiman Sitorus selaku Hakim Anggota hanya berisi penyerahan alat bukti dari pihak penggugat yang diwakili oleh 3 orang kuasa hukumnya.

“Tanggal 6 November 2013 sidang kembali digelar dengan agenda penyerahan alat bukti dari tergugat,” ujar Jack sambil mengetok palu pertanda sidang ditunda.

Kuasa Hukum PT BAJ, Muhammad Nashihan,SH ketika dikonfirmasi seusai persidangan mengaku bahwa pihaknya sudah menyiapkan alat bukti sanggahan untuk diserahkan ke Majelis Hakim pada persidangan berikutnya.

“Kita sudah menyiapkan alat bukti sanggahan, mudah-mudahan dalam 3 kali sidang lagi sudah ada putusan,dari Majelis Hakim, ujarya.

Ketika disinggung mengenai gugatan Pemko Batam tersebut, Nashihan mengaku upaya hukum yang dilakukan Pemko Batam dengan menggugat PT BAJ adalah upaya yang cerdas demi meraih keadilan.

“Kita sangat hargai upaya Pemko Batam. Karena jika ada persoalan hukum, untuk mencari keadilan tempatnya memang harus di Pengadilan,” jelasnya.

Ditambahkannya bahwa saat ini pihak PT BAJ tinggal menunggu putusan dari Majelis Hakim.

Seperti diketahui dalam pembacaan eksepsi beberapa waktu lalu, PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) menyatakan gugatan wanprestasi Pemerintah Kota Batam dengan tuntutan kerugian materil sebesar Rp 115 miliyar dan Rp 3 miliyar untuk kerugian inmateril adalah keliru. PT BAJ meminta agar Majelis Hakim menolak gugatan Pemko Batam secara seluruhnya.

PT BAJ meminta Majelis Hakim menolak gugatan pemko Batam, dan menyatakan hanya mampu membayar polis Tunjangan Hari Tua(THT) dari ribuan PNS ini sebesar Rp 65 miliyar.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Seberapa Tinggi Dogecoin akan Melesat di 2025? Ini Analisisnya!

Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…

2 menit ago

SIP Trunk adalah Solusi Modern untuk Sistem Telepon: Bagaimana Cara Kerjanya?

SIP trunk adalah sebuah inovasi dan solusi bagi bisnis yang membutuhkan peneleponan dengan frekuensi yang…

34 menit ago

Pembalut Malam, Tidur Nyenyak saat Menstruasi

Saat menstruasi, tidur malam yang nyenyak sering kali terganggu karena kekhawatiran akan bocor atau rasa…

2 jam ago

Mau Memecoin Murah? Ini Daftar Token di Bawah $1 yang Sedang Naik Daun!

Memecoin telah menjadi daya tarik tersendiri di dunia kripto, terutama bagi investor muda yang mencari…

3 jam ago

MLV Teknologi Mengundang Talent Terbaik untuk bergabung

MLV Teknologi, solution provider yang bergerak di bidang Audio-Visual dan IT, membuka lowongan untuk berbagai…

7 jam ago

Dinas Penataan Ruang Pemko Semarang Sambangi BP Batam

BATAM - Dinas Penataan Ruang Pemerintah Kota Semarang sambangi Direktorat Infrastruktur Kawasan Badan Pengusahaan Batam…

7 jam ago

This website uses cookies.