PN Batam Sidangkan Kasus Gudang BBM Bersubsidi di Base Camp

Piyan dan Jefry Terancam 6 Tahun Penjara dan denda Rp 60 juta

BATAM – swarakerpi.com : Kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan terdakwa Piyan Hudaya(27) alias Piyan dan Jefri(21) selaku Direktur dan Komisaris PT Perdana Semesta Sejahtera sebagai pemilik gudang solar bersubsidi di wilayah Base Camp, Batu Aji Batam hari ini, Senin(1/12/2014) disidangkan di Pengadilan Negeri Batam.

Pada persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum(JPU), kedua terdakwa dijerat dengan pasal 55 undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 juta.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU), Poprizal yang dibacakan Isnan SH selaku Jaksa Pengganti diuraikan bahwa terdakwa Piyan dan Jefri mendirikan PT Perdana Semesta Sejahtera pada bulan Juli 2013 dengan modal awal 150 juta dan bergerak dibidang usaha niaga BBM jenis solar.

“Sistem kegiatan usaha yang dilakukan terdakwa adalah membeli solar dari kendaraan-kendaraan pelansir yang membeli solar dari SPBU dengan harga Rp 8000 per liter.

Dikatakan Isnan kegiatan yang dilakukan terdakwa ini berhasil mengumpulkan solar sebanyak 5 – 7 ton setiap harinya yang kemudian kembali dijual ke beberapa perusahaan di Batam seharga Rp 8600 sampai Rp 9600 per liter.

“Perbuatan terdakwa diancam pidana pasal 55 UU nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Isnan.

Seusai mendengarkan dakwaan JPU, Ketua Majelis Hakim Hari Mariyanto didampingi Jarot dan Yuli Handayani selaku Hakim Anggota menanyakan kepada kedua terdakwa apakah mengerti dakwaan JPU. Setelah diiyakan oleh kedua terdakwa, persidangan kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan kesaksian dari penyidik Polda Kepri.

“Persidangan ditunda sampai hari Kamis tanggal 4 Desember 2014 untuk mendengarkan keterangan saksi,” ujar Hari Mariyanto sambil mengetok palu. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Freeport Indonesia Terus Beperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…

1 jam ago

Yudhi Isman: Sebuah Perjalanan dari Indonesia Menuju Panggung Teknologi Global

Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…

2 jam ago

Ekspresi Bahagia Warga Batam Dapat Sembako dari First Club

Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…

3 jam ago

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream

MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…

7 jam ago

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

9 jam ago

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…

11 jam ago

This website uses cookies.