Categories: KEPRI

Polair Polda Kepri Tangkap Dua Kapal Asing Pencuri Ikan

BATAM – Kapal Patroli Antasena 7006  BKO Polda Kepri berhasil mengamankan dua unit kapal pencuri ikan berbendera Malaysia pada posisi 04 39′ 490″ U 105 19′ 384″ T, yang masih berada di wilayah perairan Indonesia, Sabtu (1/7) lalu.

“Penangkapan bermula ketika Kapal Patroli Antasena 7006 mendeteksi ada 2 buah kapal ikan berbendera Malaysia dan setelah diperiksa, kedua Kapal asing tersebut ketahuan menangkap ikan secara ilegal di perairan ZEE Indonesia,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian sesuai dengan rilis yang diterima SWARAKEPRI.COM, Selasa (4/7).

Adapun data-data kapal asing yang diamankan tersebut adalah sebagai berikut :
1.Nama kapal : KNF 7729
a.GT : 180
b.Nama Nahkoda : Tran Van Ty (WNA Vietnam)
c.Jumlah ABK : 21 orang ( WNA Vietnam)
d.Bendera : Malaysia
e.Kapal berlayar dari/ke : Vietnam ke Fishing Ground
f.Jenis Kapal : Kapal Penangkap Ikan ( Per Trawl)
g.Jumlah Barang Bukti : 1 ton Ikan Campuran

2.Nama kapal : KNF 7730
a.GT : 120
b.Nama Nahkoda : Ngu Yen Van Hung (WNA Vietnam)
c.Jumlah ABK : 4 orang (WNA Vietnam)
d.Bendera : Malaysia
e.Kapal berlayar dari/ke : Vietnam ke Fishing Ground
f.Jenis kapal : kapal penangkap ikan (Per Trawl)
g.Jumlah Barang Bukti : –

Penyidik menyimpulkan, sudah terdapat alat bukti permulaan yang cukup untuk menduga bahwa ke-dua kapal Ikan Asing tersebut telah melakukan Tindak Pidana Perikanan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 93 ayat (2) jo pasal 27 Undang-Undang Republik Indonesia no.45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia no.31 tahun 2004 tentang perikanan.

“Selanjutnya ke-dua kapal beserta tersangka dan barang bukti akan dikawal menuju pelabuhan Batuampar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Sam.

 

 

Humas Polda Kepri

Editor : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

4 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

4 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

4 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

6 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

7 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

7 jam ago

This website uses cookies.