BATAM – Ditpolairud Polda Kepri melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka yang hendak melakukan transaksi sabu di perairan Pesisir Telaga Tujuh Tanjung Balai Karimun pada Jum’at (11/1/2019) lalu, sekira pukul 20.30 Wib.
Petugas mengamankan dua orang pelaku inisial SW dan EI alias N. Pelaku ditangkap karena ketahuan membawa sabu seberat 1.000 gram di dalam bungkusan plastik berwarna hitam.
“Pelaku kami amankan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat akan adanya transaksi sabu, setelah dilakukan pengecekan tersangka SW bersama temannya EL langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga pada senin(14/1/2019).
Sementara itu Dir Polairud polda kepri
Kombes Pol Benyamin Sapta mengatakan, barang haram tersebut didapat SW dari suaminya yang berbeda di dalam sel tahanan.
“Tersangka SW ini mengaku, barang tersebut didapatkan dari suaminya bernama Heri, yang saat ini berada lapas 2 barelang dengan kasus yang yang sama di hukum 9 tahun penjara,” ujarnya.
Keduanya melakukan komunikasi melalui handphone saat menyuruh istrinya mengambil sabu yang sudah diletakkan di bawah sampan oleh seorang kurir.
“Mereka melakukan komunikasi melalui handphone, suaminya ini meminta istrinya untuk mengambil sabu yang sudah diletak di bawah sampan, yang sebelumnya sudah di taruh seorang kurir,”ungkapnya.
Selanjutnya tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), dan pasal 132 ayat (1) undang – undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Penulis : Marina
Editor : Siska
Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…
PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…
Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…
Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan…
This website uses cookies.