Categories: KRIMINAL

Polda Kepri Bekuk Agen Sie Jie di Sagulung

BATAM – Jajaran Subdit III Ditreskrimun Polda Kepri melakukan penangkapan terhadap agen/tukang rekap Sie Jie Singapura berinisial AAL alias A di Kavling Seroja, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Batam, Minggu(9/7) lalu.

Tersangka AAL alias A ditangkap bersama empat tersangka lainnya yakni ZZ alias R, Tersangka RM alias G, Tersangka MM alias N dan Tersangka BA alias A yang berperan sebagai Pemain/Pemasang.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S.Erlangga seperti dalam siaran pers yang diterima SWARAKEPRI.COM, Senin(24/7).

Erlangga menjelaskan penangkapan terhadap ke-5 tersangka berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana perjudian Jenis Sie Jie Singapura di kav. Seroja RT. 001/ RW. 016 Blok A No 145 Kelurahan Sungai Pelunggut Kecamatan Sagulung, Batam.

“Dengan adanya informasi tersebut anggota Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan, dan pada hari minggu tanggal 9 Juli 2017 sekira pukul 15.15 WIB Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Aris Rusdiyanto beserta anggota melakukan penangkapan terhadap para tersangka AAL alias A yang berperan sebagai Agen/Tukang Rekap Sie Jie Singapura,” ujarnya.

Dikatakan bahwa, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka AAL alias A yang berperan sebagai Agen/Tukang Rekap Sie Jie Singapura, bahwa yang menjadi Bandar dari perjudian Jenis Sie Jie Singapura yang diselenggarakan oleh tersangka AAL alias A adalah tersangka DSL yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti, 5 bundel rekap nomor Sie Jie Singapura tanggal 9 Juli 2017, 2 buah alat tulis, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 lembar daftar nomor Sie Jie yang keluar setiap pemutaran, 1 lembar kertas syair sie jie, 1 unit kalkulator merk citizen, 1 bundel kertas rekapan yang belum terpakai, 1 lembar kertas berwarna putih pemasangan nomor sie jie dari inisial RM, 5 lembar kertas bewarna merah pemasangan nomor sie jie dan uang sebesar Rp. 1.244.000.

 

Penulis :  Rls

Editor   :  Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

7 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

20 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.