Categories: KRIMINAL

Polda Kepri Bekuk Agen Sie Jie di Sagulung

BATAM – Jajaran Subdit III Ditreskrimun Polda Kepri melakukan penangkapan terhadap agen/tukang rekap Sie Jie Singapura berinisial AAL alias A di Kavling Seroja, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Batam, Minggu(9/7) lalu.

Tersangka AAL alias A ditangkap bersama empat tersangka lainnya yakni ZZ alias R, Tersangka RM alias G, Tersangka MM alias N dan Tersangka BA alias A yang berperan sebagai Pemain/Pemasang.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S.Erlangga seperti dalam siaran pers yang diterima SWARAKEPRI.COM, Senin(24/7).

Erlangga menjelaskan penangkapan terhadap ke-5 tersangka berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana perjudian Jenis Sie Jie Singapura di kav. Seroja RT. 001/ RW. 016 Blok A No 145 Kelurahan Sungai Pelunggut Kecamatan Sagulung, Batam.

“Dengan adanya informasi tersebut anggota Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan, dan pada hari minggu tanggal 9 Juli 2017 sekira pukul 15.15 WIB Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Aris Rusdiyanto beserta anggota melakukan penangkapan terhadap para tersangka AAL alias A yang berperan sebagai Agen/Tukang Rekap Sie Jie Singapura,” ujarnya.

Dikatakan bahwa, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka AAL alias A yang berperan sebagai Agen/Tukang Rekap Sie Jie Singapura, bahwa yang menjadi Bandar dari perjudian Jenis Sie Jie Singapura yang diselenggarakan oleh tersangka AAL alias A adalah tersangka DSL yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti, 5 bundel rekap nomor Sie Jie Singapura tanggal 9 Juli 2017, 2 buah alat tulis, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 lembar daftar nomor Sie Jie yang keluar setiap pemutaran, 1 lembar kertas syair sie jie, 1 unit kalkulator merk citizen, 1 bundel kertas rekapan yang belum terpakai, 1 lembar kertas berwarna putih pemasangan nomor sie jie dari inisial RM, 5 lembar kertas bewarna merah pemasangan nomor sie jie dan uang sebesar Rp. 1.244.000.

 

Penulis :  Rls

Editor   :  Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Teknologi AI dan Blockchain Mengubah Lanskap Kewirausahaan Sosial di TBN Asia Conference 2024

TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…

1 jam ago

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

8 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

9 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

14 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

15 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

20 jam ago

This website uses cookies.