Categories: KRIMINAL

Polda Kepri Bekuk Agen Sie Jie di Sagulung

BATAM – Jajaran Subdit III Ditreskrimun Polda Kepri melakukan penangkapan terhadap agen/tukang rekap Sie Jie Singapura berinisial AAL alias A di Kavling Seroja, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Batam, Minggu(9/7) lalu.

Tersangka AAL alias A ditangkap bersama empat tersangka lainnya yakni ZZ alias R, Tersangka RM alias G, Tersangka MM alias N dan Tersangka BA alias A yang berperan sebagai Pemain/Pemasang.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S.Erlangga seperti dalam siaran pers yang diterima SWARAKEPRI.COM, Senin(24/7).

Erlangga menjelaskan penangkapan terhadap ke-5 tersangka berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana perjudian Jenis Sie Jie Singapura di kav. Seroja RT. 001/ RW. 016 Blok A No 145 Kelurahan Sungai Pelunggut Kecamatan Sagulung, Batam.

“Dengan adanya informasi tersebut anggota Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan, dan pada hari minggu tanggal 9 Juli 2017 sekira pukul 15.15 WIB Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Aris Rusdiyanto beserta anggota melakukan penangkapan terhadap para tersangka AAL alias A yang berperan sebagai Agen/Tukang Rekap Sie Jie Singapura,” ujarnya.

Dikatakan bahwa, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka AAL alias A yang berperan sebagai Agen/Tukang Rekap Sie Jie Singapura, bahwa yang menjadi Bandar dari perjudian Jenis Sie Jie Singapura yang diselenggarakan oleh tersangka AAL alias A adalah tersangka DSL yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti, 5 bundel rekap nomor Sie Jie Singapura tanggal 9 Juli 2017, 2 buah alat tulis, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 lembar daftar nomor Sie Jie yang keluar setiap pemutaran, 1 lembar kertas syair sie jie, 1 unit kalkulator merk citizen, 1 bundel kertas rekapan yang belum terpakai, 1 lembar kertas berwarna putih pemasangan nomor sie jie dari inisial RM, 5 lembar kertas bewarna merah pemasangan nomor sie jie dan uang sebesar Rp. 1.244.000.

 

Penulis :  Rls

Editor   :  Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

4 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

5 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

8 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

8 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

9 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

9 jam ago

This website uses cookies.