BATAM – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri berhasil mengamankan seorang oknum Polisi yang diduga melakukan penggelapan dan penipuan terhadap puluhan mobil rental yang diperjualbelikan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto kepada Swarakepri, Minggu (17/5/2020) malam.
“Iya, untuk selengkapnya nanti kita rilis,” ujarnya singkat.
Berita sebelumnya, seoranng oknum Polisi diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan terhadap puluhan mobil rental yang diperjualbelikan.
Oknum Polisi tersebut berinisial HA dengan pangkat Inspektur satu (Iptu).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Iya benar sudah dibentuk tim gabungan Krimum dan Propam oleh Kapolda untuk ungkap kasus tersebut,” ujarnya.
Kata dia, tim gabungan tersebut tengah melakukan penyelidikan sejak kemarin.
“Tim sudah bekerja sejak kemarin,” ungkapnya.
(Shafix)
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
This website uses cookies.