Categories: BATAM

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 12 Calon TKI Ilegal ke Malaysia

BATAM – Kepolisian Daerah(Polda) Kepulauan Riau berhasil menggagalkan pengiriman 12 orang calon Tenaga Kerja Indonesia(TKI) di sebuah rumah penampungan di Pulau Seribu Kelurahan Ngenang, Nongsa Batam, Kamis(18/10/2018) lalu.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga dalam siaran pers yang diterima swarakepri.com, Senin(22/10/2018).

Erlangga menguraikan bahwa pada hari Kamis(18/10) pukul 19.00 WIB, patroli rutin Kapal PoIisi Baladewa 8002 Ditpolair Baharkam Polri telah berhasil mengagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia illegal disebuah rumah penampungan di PuIau Seribu Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa Perairan Nongsa Batam.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 12 orang Pekerja Migran Indonesia ilegal yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia tanpa dokumen yang sah beserta 2 unit Speed Boat,” jelasnya.

Dari 12 orang Pekerja Migran Indonesia ilegal yang diamankan, diantaranya 11 orang laki laki dan 1 orang perempuan

Polisi menetapkan 5 tersangka dalam kasus tersebut yakni, U Bin H (67 Tahun) selaku nakhoda 1 Speed Boat, A (56 Tahun) selaku penjaga Pekerja Migran Indonesia illegal di rumah penampungan, M Als B (70 Tahun) pemiIik rumah penampungan sementara dan pemilik speed boat, A B Bin A J (42 Tahun) selaku yang pengurus Pekerja Migran Indonesia illegal untuk diberangkatkan ke Negara Malaysia dan PS Als A (41 Tahun) selaku yang meminta uang keamanan dari Pekerja Migran Indonesia illegal sebesar Rp. 100.000 per orang.

Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti 1 unit speed boat kayu tanpa nama warna kuning bermesin tempel merk Yamaha 40 PK, 1 unit speed boat berwarna biru bermesin tempel merk Yamaha 3 X 200 PK.

Atas perbuatannya kelima tersangka dijerat pasal 81 jo pasal 69 jo pasal 86 huruf c jo pasal 72 huruf c UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

 

 

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

8 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

9 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

9 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

9 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

9 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

10 jam ago

This website uses cookies.