Categories: BATAM

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 12 Calon TKI Ilegal ke Malaysia

BATAM – Kepolisian Daerah(Polda) Kepulauan Riau berhasil menggagalkan pengiriman 12 orang calon Tenaga Kerja Indonesia(TKI) di sebuah rumah penampungan di Pulau Seribu Kelurahan Ngenang, Nongsa Batam, Kamis(18/10/2018) lalu.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga dalam siaran pers yang diterima swarakepri.com, Senin(22/10/2018).

Erlangga menguraikan bahwa pada hari Kamis(18/10) pukul 19.00 WIB, patroli rutin Kapal PoIisi Baladewa 8002 Ditpolair Baharkam Polri telah berhasil mengagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia illegal disebuah rumah penampungan di PuIau Seribu Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa Perairan Nongsa Batam.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 12 orang Pekerja Migran Indonesia ilegal yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia tanpa dokumen yang sah beserta 2 unit Speed Boat,” jelasnya.

Dari 12 orang Pekerja Migran Indonesia ilegal yang diamankan, diantaranya 11 orang laki laki dan 1 orang perempuan

Polisi menetapkan 5 tersangka dalam kasus tersebut yakni, U Bin H (67 Tahun) selaku nakhoda 1 Speed Boat, A (56 Tahun) selaku penjaga Pekerja Migran Indonesia illegal di rumah penampungan, M Als B (70 Tahun) pemiIik rumah penampungan sementara dan pemilik speed boat, A B Bin A J (42 Tahun) selaku yang pengurus Pekerja Migran Indonesia illegal untuk diberangkatkan ke Negara Malaysia dan PS Als A (41 Tahun) selaku yang meminta uang keamanan dari Pekerja Migran Indonesia illegal sebesar Rp. 100.000 per orang.

Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti 1 unit speed boat kayu tanpa nama warna kuning bermesin tempel merk Yamaha 40 PK, 1 unit speed boat berwarna biru bermesin tempel merk Yamaha 3 X 200 PK.

Atas perbuatannya kelima tersangka dijerat pasal 81 jo pasal 69 jo pasal 86 huruf c jo pasal 72 huruf c UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

 

 

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

9 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

13 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

15 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

15 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

15 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

16 jam ago

This website uses cookies.