Categories: BATAMHeadlines

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 24 TKI Ilegal ke Malaysia

BATAM – Ditpolair Polda Kepri menggagalkan pengiriman pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal, di perairan Teluk Mata Ikan, Nongsa, Batam, pada Senin (19/11/2018).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Drs. S. Erlangga, mengatakan saat patroli Kapal Patroli Baladewa 8002 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengamankan 24 orang pekerja migran Indonesia ilegal yang akan dikirim ke Malaysia.

“24 orang pekerja migran Indonesia ilegal ini terdiri dari 22 orang laki-laki dan 2 orang perempuan, yang diamankan di perairan Teluk Mata Ikan, Nongsa, pada Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 23.00 WIB,” ungkapnya. 

Dari hasil penyelidikan didapat dua orang tersangka, yakni Nakhoda berinisial YA dan satu orang ABK (anak buah kapal) berinisial AO. Keduanya dibawa ke Mako Ditpolair Polda Kepri untuk proses selanjutnya. 

Sementara itu, Kombes Pol. Benyamin menambahkan modusnya hampir sama seperti yang sering kita tangani, jadi di daerah asal ada yang merekrut kemudian dimintai sejumlah biaya, yang dijanjikan diberangkatkan ke Batam.

“Korban dimintai sejumlah biaya antara Rp 1 juta sampai 2 juta, dengan modus dijanjikan akan diberangkatkan ke Batam melalui jalur tidak resmi,” ungkap Benyamin.

“Kedua tersangka dikenakan Pasal 81 jo pasal 69 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017, tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar,” tutupnya. 

Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

2 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

2 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

3 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

3 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

6 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

19 jam ago

This website uses cookies.