Categories: BATAM

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 293 Gram Sabu di Bandara Hang Nadim

BATAM-Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan seorang pria inisial AK alias F bin S di Bandara Hang Nadim Batam pada Rabu (23/1/2019) lalu.

Berdasarkan rilis yang diterima swarakepri.com dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri diketahui bahwa akan ada seseorang yang akan membawa narkotika jenis sabu keluar Batam melalui Bandara Internasional Kota Batam.

Kemudian pada Rabu (23/1/2019) sekira pukul 07.00 WIB anggota Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan pemantauan di Bandara Internasional Hang Nadim.

“Sekira pukul 07.30 WIB anggota Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan seorang laki-laki yang sedang berada di ruang check in Bandara Internasional Hang Nadim,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga, Senin (4/2/2019).

Ia menuturkan, setelah dilakukan interogasi terhadap laki-laki tersebut diketahui bahwa di dalam anusnya terdapat narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam 4 buah bungkusan berbentuk kapsul.

Kemudian laki-laki tersebut dibawa anggota Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri ke RS. Awal Bross untuk dilakukan rontgen, dari hasil rontgen diketahui terdapat 4 buah bungkusan di dalam anus laki-laki tersebut.

“Kemudian dibawa ke toilet untuk mengeluarkan 4 bungkusan dari dalam anusnya, setelah bungkusan keluar, diketahui bahwa bungkusan tersebut berisikan serbuk kristal bening diduga sabu. Kemudian laki-iaki tersebut dibawa ke ditresnarkoba polda kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Atas perbuatannya, laki-laki tersebut dikenakam pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

 

 

 

 

Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

8 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

12 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

14 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

14 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

14 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

15 jam ago

This website uses cookies.