Categories: BATAM

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 293 Gram Sabu di Bandara Hang Nadim

BATAM-Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan seorang pria inisial AK alias F bin S di Bandara Hang Nadim Batam pada Rabu (23/1/2019) lalu.

Berdasarkan rilis yang diterima swarakepri.com dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri diketahui bahwa akan ada seseorang yang akan membawa narkotika jenis sabu keluar Batam melalui Bandara Internasional Kota Batam.

Kemudian pada Rabu (23/1/2019) sekira pukul 07.00 WIB anggota Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan pemantauan di Bandara Internasional Hang Nadim.

“Sekira pukul 07.30 WIB anggota Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan seorang laki-laki yang sedang berada di ruang check in Bandara Internasional Hang Nadim,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga, Senin (4/2/2019).

Ia menuturkan, setelah dilakukan interogasi terhadap laki-laki tersebut diketahui bahwa di dalam anusnya terdapat narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam 4 buah bungkusan berbentuk kapsul.

Kemudian laki-laki tersebut dibawa anggota Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri ke RS. Awal Bross untuk dilakukan rontgen, dari hasil rontgen diketahui terdapat 4 buah bungkusan di dalam anus laki-laki tersebut.

“Kemudian dibawa ke toilet untuk mengeluarkan 4 bungkusan dari dalam anusnya, setelah bungkusan keluar, diketahui bahwa bungkusan tersebut berisikan serbuk kristal bening diduga sabu. Kemudian laki-iaki tersebut dibawa ke ditresnarkoba polda kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Atas perbuatannya, laki-laki tersebut dikenakam pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

 

 

 

 

Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

5 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

7 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

10 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

13 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

15 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

15 jam ago

This website uses cookies.