Categories: KRIMINAL

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Asal Malaysia

BATAM – Jajaran Ditpolairud Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30.837 Gram di perairan Pulau Putri, Nongsa, Batam pada Jumat(23/8/2019) sekira pukul 06.00 WIB.

Empat orang tersangka berhasil diamankan diantaranya, IS dan SY yang berperan sebagai pengambil barang dari Malaysia, PT alias D berperan sebagai pengambil barang dari IS dan SY di wilayah Bengkong Batam, NS yang berperan sebagai penerima barang dari PT alias D di Ruko Botania 1 Nongsa.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Erlangga didampingi Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Benyamin Sapta dan Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP C.P. Sinaga kepada wartawan di Mapolda Kepri, Senin(26/8/2019.

Erlangga menjelaskan, kronologis pengungkapan kasus ini berawal dari patroli perairan perbatasan antisipasi masuknya Narkoba ke wilayah Batam oleh penyidik Polairud Polda Kepri pada Jumat(23/8/2019) sekitar pukul 06.00 WIB.

“Sekira pukul 08.45 WIB dijumpai 1 unit Speed Boat dengan membawa penumpang 2 orang, dan dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa Speed Boat tersebut berlayar dari OPL (Out Port Limit) tujuan Batam. Kemudian dilakukan pemeriksaan barang-barang milik IS dan SY tersebut ditemukan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik warna kuning emas merk Guanyinwang sebanyak 30 bungkus dan disimpan didalam 4 buah ember oli,” ujar Erlangga didampingi

Kata Erlangga, modus yang dilakukan oleh tersangka IS dan SY adalah berangkat menuju johor Malaysia menggunakan jalur resmi dan menginap selama 1 hari. Keesokan harinya mereka menemui AP (DPO) dan PT (DPO) warga Malaysia di wilayah pantai sungai Rengit Malaysia yang sudah mempersiapkan kapal speed boat berisi barang berupa 4 ember oli yang isinya diganti dengan sabu.

“Setelah itu IS dan SY berangkat menuju salah satu kapal tanker didaerah OPL. Cara yang dilakukan merupakan kamuflase dari para pelaku yaitu seolah-olah mereka adalah sebagai salah satu teknisi dikapal tersebut,” terangnya.

Selanjutnya kata Erlangga, penyidik Ditpolairud bersama Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan pengembangan kasus berupa control Delivery dan berhasil mengamankan tersangka lain yakni PT alias D yang sedang berada di pantai Bengkong untuk menunggu narkotika jenis sabu tersebut datang, lalu akan dibawa ke salah satu ruko di wilayah Botania menggunakan mobil Lancer warna Merah.

“Pengembangan berlanjut mengarah ke lokasi tempat penampungan barang tersebut di wilayah Botania dan berhasil mengamankan tersangka NS yang bekerja sebagai karyawan tokoh milik AP (DPO). Peran NS sendiri adalah penerima barang dan menaruhnya di mobil Innova Hitam,” jelasnya.

“Dari keterangan para pelaku, mereka telah melakukan pekerjaan pengiriman sabu dari malaysia sebanyak 5 kali mulai dari awal tahun 2019 dengan menerima upah sebesar Rp. 15.000.000,”lanjutnya.

Dari tangan para pelaku berhasil diamankan barang bukti 30 bungkus plastik warna kuning emas merk Guanyinwang berisikan serbuk kristal diduga sabu dengan berat 30.837 gram atau 30.8 kg, 4 buah ember merk Duckhams, 1 unit pompa air merk shimizu, 2 Paspor, baju wearpack warna merah dan biru, 4 unit Handphone dan 2 unit mobil yaitu Innova hitam dan Lancer merah.

“Para pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,”pungkasnya.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

8 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

21 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.